KPAI Minta Penyelenggara Kampanye Pilpres 2019 Sediakan Daycare
Di sisa dua hari masa kampanye Pilpres 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar panitia penyelenggara kampanye pada Pilpres 2019 menyediakan tempat penitipan anak atau daycare bagi anak-anak yang terlanjur dibawa ke lokasi, guna mencegah pelibatan atau penyalahgunaan anak dalam kampanye politik.
"Solusi yang kita sampaikan ke 'stakeholder' dan peserta pemilu, kalau sudah terlanjur bawa anak ke kampanye, kita sarankan agar dibuat tempat penitipan," kata Komisioner KPAI Divisi Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra usai konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis (11/4).
Usul ini dikemukakan KPAI karena kasus pelibatan atau penyalahgunaan anak dalam kampanye politik masih terjadi pada Pemilu 2019 ini, meski jumlahnya menurun dibandingkan dengan Pemilu 2014. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI, mulai dari Januari hingga April, jumlah kasus pelibatan anak dalam kampanye politik tercatat sebanyak 55 kasus, sedangkan jumlah kasus pada Pemilu 2014 sebanyak 249 kasus.
(Baca: Mendagri Perintahkan Daerah Tangkal Serangan Fajar Pilpres 2019)
"Walau secara angka menurun, tetapi secara kuantitas jumlah anak yang dilibatkan bertambah atau sama yakni mencapai ratusan anak dan balita yang dibawa," kata Jasra.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan, alasan yang digunakan oleh para orang tua yang membawa anak untuk menghadiri rangkaian acara Pilpres 2019 adalah, karena tidak ada yang menjaga di rumah. Untuk mengakomodir hal tersebut, lanjut Jasra, pihak panitia atau partai politik dapat membuat daycare yang jaraknya sekitar 100 hingga 200 meter dari lokasi kampanye.
"Daycare bukan tempat baru, bisa jadi digunakan sekolah terdekat lokasi kampanye yang memiliki tempat bermain yang membuat anak tertarik dan aman dengan pengawasan yang terjangkau," kata Jasra.