Wiranto Larang Pawai Kemenangan Usai Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto melarang peserta Pilpres 2019 dan para pendukungnya melakukan pawai kemenangan usai keluarnya hasil hitung cepat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kericuhan antarpeserta Pilpres 2019.
Ia menegaskan, mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan tidak akan diizinkan. Selain berpotensi memicu kericuhan, pawai dapat mengganggu ketertiban umum, kebebasan orang lain, serta batas-batas etika dan moral.
(Baca: Cegah Golput, Pengusaha Beri Insentif Diskon Hingga 50% )
Selain itu, pawai kemenangan juga berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Atas dasar itu, syukuran kemenangan di tempat umum tidak akan diizinkan, baik di pusat dan daerah," kata Wiranto di kantornya usai Rapat Koordinasi Akhir Pengamanan Pemilu 2019, Jakarta, Senin (15/4).
Rapat ini dihadiri antara lain oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakil Menlu AM Fachir. Lalu datang juga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf dari tiga matra TNI. Kemudian ada Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Asisten Operasi Kapolri Irjen Rudy Sufahriadi dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis.