Eggi Sudjana Cs Protes Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ameidyo Daud Nasution
16 April 2019, 14:50
Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan pelanggaran Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), di kantornya, Jakarta.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan pelanggaran Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), di kantornya, Jakarta.

Kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis hari ini kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menagih tindak lanjut dari kasus surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia pekan lalu.

Salah satu perwakilan tim, yakni Eggi Sudjana mempersoalkan sikap KPU yang tidak menghitung surat tercoblos itu serta menganggapnya sampah. Padahal, menurutnya kejadian tersebut merupakan bagian dari indikasi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dirinya tidak ingin dengan tidak dihitungnya kertas suara, maka permasalahan dianggap selesai. "Kami tidak mau (surat suara yang tercoblos) dianggap sampah, ini kecurangan serius," kata Eggi di Gedung Bawaslu, Selasa (16/4).

Eggi juga meminta kasus tersebut dilanjutkan meski Polis Diraja Malaysia (PDRM) tak memberi akses pemeriksaan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia beranggapan kasus yang terjadi merupakan peristiwa hukum Indonesia meski terjadi di Malaysia.

(Baca: Tim Kampanye Jokowi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri)

Hal itu disebutnya jadi alasan kasus tak boleh dihentikan. "Jadi tidak masuk akal kasus ini dihentikan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...