Proyek Infrastruktur Terkendala Dana, Kemenhub Dorong Skema KPBU

Image title
16 April 2019, 01:00
Proyek Infrastruktur Terkendala Dana, Kemenhub Dorong Skema KPBU
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petugas menghitung kendaraan yang melintas di Jembatan Timbang, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/6).

Pemerintah menyadari keterbatasan pendanaan menjadi penghambat dalam merealisasikan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, terutama infrastruktur transportasi. Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mendorong proyek-proyek transportasi ditawarkan kepada swasta dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan salah satu proyek transportasi yang terkendala masalah pendanaan adalah pembangunan Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Bermotor (UPPKB/ Jembatan timbang). Proyek ini terhambat karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup membiayainya.

Selain keterbatasan dana,  pembangunan infrastruktur terkendala masalah Sumber Daya Manusia (SDM), perubahan lokasi akibat adanya perubahan administrasi wilayah, dan kurangnya pemanfaatan teknologi dan sistem informasi. Budi menilai semua permasalahan tersebut bisa diatasi melalui skema KPBU. 

(Baca: Swasta Minim Informasi Soal Skema KPBU Proyek Infrastruktur)

Menurutnya, ada empat jenis prasarana milik Ditjen Hubdat yang berpotensi dibangun menggunakan skema KPBU. Proyek-proyek ini di antaranya 99 Terminal Tipe A, 134 UPPKB, Balai Pengujian Laik dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLSKB) di Bekasi (Jawa Barat), dan tiga pelabuhan penyeberangan.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada proyek di drektoratnya yang menggunakan KPBU, seperti Proving Ground pada BPLJSKB di Bekasi. Saat ini proyek tersebut telah sampai tahap evalusi calon penyedia yang akan melaksanakan Final Prastudi Kelayakan (Final Business Case/ FBC).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...