Amandemen Kontrak Sumbawa Timur Mining akan Segera Rampung

Image title
18 April 2019, 20:57
Sumbawa TImur Mining
KATADATA
Ilustrasi areal penambangan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa saat ini perubahan susunan direksi PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah mendapatkan persetujuan dari perusahaan induknya, Vale SA di Brazil.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak menjelaskan saat ini Kementerian ESDM sedang memproses persetujuan peruban direksi. Setelah perubahan direksi mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM, maka amandemen kontrak STM bisa segera dikakukan.

Nantinya, setelah amandemen, kontrak STM akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sedangkan saat ini statusnya masih pemegang Kontrak Karya (KK). "Setelah disetujui Menteri ESDM, paling lambat pekan depan kontraknya akan berubah," ujar Yunus, kepada Katadata.co.id, Kamis (18/4).

Sebelumnya, amandemen kontrak STM terhambat karena adanya perubahan direksi. Karena perusahaan itu harus mendapatkan persetujuan dari Vale SA yang saat itu sedang fokus dalam penanganan bencana yang terjadi di area tambangnya.

(Baca: Bukit Asam Siap Tampung Wilayah Tambang yang Habis Kontrak)

Dengan perubahan kontrak STM menjadi IUPK berarti seluruh perusahaan mineral di Indoneisa kontraknya telah berubah menjadi IUPK. Hingga akhir 2018, ada tujuh perusahaan yang telah menandatangani amendemen kontrak, di antaranya PT Nusa Halmahera Mineral. Perusahaan ini memproduksi mineral jenis emas, yang 82,5% sahamnya dimiliki oleh Newcrest Singapore, sedangkan 17,5% dimiliki oleh Antam.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...