Mbizmarket, E-Commerce B2B untuk Pengadaan Barang Perusahaan
Mbiz resmi meluncurkan platform e-commerce Mbizmarket untuk skema business-to-business (B2B). Perusahaan ini menargetkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat melakukan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Chief Executive Officer (CEO) Mbiz Rizal Paramarta menyatakan, teknologi informasi membuat bisnis menjadi akuntabel dan transparan. “Kami melihat proses pengadaan dalam perusahaan bisa lebih efisien,” kata Rizal di Jakarta, Senin (22/4).
Hanya, banyak perusahaan, terutama UMKM, terkendala biaya dalam pengembangan sumber daya dan teknologi digital. Oleh karena itu, Mbizmarket hadir secara gratis dengan ekosistem lengkap. Fungsi direktori untuk jaringan bisnis, fungsi transaksi sebagai sistem pembayaran, serta digitalisasi pengadaan.
Mbizmarket pun hadir dengan fitur budget control, spending report & analytics, order & fulfillment tracking, serta digital approval. “Kami ingin UMKM juga bisa masuk menjadi rekan bisnis perusahaan besar,” ujar Rizal.
(Baca: Rilis ByMe, Tokopedia Gaet 13 Influencer untuk Rekomendasikan Produk)
Mbizmarket juga menawarkan fasilitas perbandingan harga serta fitur komunikasi secara langsung. Selain itu, ada fungsi mediasi jika terjadi sengketa antara pembeli dan penjual.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyatakan terdapat empat kebutuhan UMKM yang telah tersedia oleh Mbiznetmarket. Keempat prioritas itu adalah akses pemasaran, akses pelatihan, akses keuangan, serta keberlanjutan.
Apalagi proses digital menjadi kesulitan yang sering UMKM temukan dalam peningkatan skala bisnis. “Jika semua telah tersedia, peluang perbesaran omzet jadi potensi yang paling mungkin,” katanya.
Dia menyebutkan, sejak 2017, pemerintah juga menjalankan program pengadaan secara digital dengan penghematan sekitar Rp 70 triliun. Capaian UMKM yang ikut pengadaan digital tahun 2018 sebanyak 7,2 juta usaha dengan target 2019 sebesar 8 juta unit.
(Baca: Belum Ada Dompet Elektronik, Peluncuran LinkAja Kembali Ditunda)