Pemerintah Ubah Formula Harga LPG 3 Kg Agar Lebih Efisien

Image title
22 April 2019, 20:49
harga LPG, ESDM
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi depot LPG milik PT Pertamina (Persero)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah formula harga LPG kemasan tabung 3 kilogram (3kg) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 61 K/12/MEM/2019 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan formula harga yang lebih efisien.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan perubahan formula harga LPG tersebut berada pada besaran persentase Harga Indeks Pasar (HIP) dengan mengacu CP Aramco sebagai acuan dasar harga gas. Selain itu perbedaan dalam formula yang baru adalah besaran variabel cost produksi.

"Perubahan formula ini Efisiensi logistik dan real cost yang ada. Jadi, sesuai dengan fakta dan dalam struktur cost tambahan ada efisiensi yang bisa dilakukan," ujar Arcandra di gedung Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

(Baca: BPH Migas-BLU Balitbang ESDM Kerjasama Tata Kelola Jaringan Migas)

Dalam formula lama ditetapkan bahwa struktur harga keekonomian LPG didapat dari 103,64% HIP + US $84 per metrik ton + Rp 1.950 per kilogram. Penghitungan 103,64% HIP adalah seluruh komponen pembentuk harga dasar berupa satuan CP Aramco (rata-rata harian), kurs rupiah atas dollar Amerika Serikat (AS) dan juga perbedaan harga komponen impor gas dengan produksi gas dalam negeri.

Dengan perubahan formula harga, satuan harga dasar mengalami peningkatan, seperti misalnya biaya kapal yang selalu mengalami perubahan, ada penurunan di variabel ongkos angkut dan margin usaha serta margin penyalur, sehingga dapat lebih efisien. Sementara itu, acuan US$ 50,11 per metrik ton menjadi satuan biaya pengolahan dan produksi sesuai dengan harga rata rata harian acuan internasional atas gas.

Lebih lanjut, Arcandra menambahkan dengan formula baru tersebut maka beban subsidi yang akan dibayarkan pemerintah pada anggaran tahun ini jauh lebih hemat dibandingkan dengan formula lama.

(Baca: Pertamina Punya Strategi Turunkan Impor LPG Hingga 70%)

Dengan formula baru, maka beban pemerintah untuk membayar subsidi LPG sebesar Rp 3.800 per kilogram dengan asumsi HET LPG saat ini sebesar Rp 18.000 per tabung dan harga keekonomian LPG apabila menggunakan formula lama sebesar Rp 29.400 per tabung. "Harapannya dengan formula baru ini kita bisa mendapatkan harga yang lebih aktual," ujar Arcandra.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...