Cegah Konflik, Lemhannas Minta Dua Kubu Pada Pilpres 2019 Berdamai

Ameidyo Daud Nasution
23 April 2019, 12:50
Pilpres 2019, Lemhannas
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) bejabat tangan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto seusai mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) meminta dua kubu yang berlomba dalam Pilpres 2019 sama-sama mewujudkan kedamaian setelah perhelatan lima tahunan ini berlalu. Imbauan ini diserukan agar helatan politik besar yang telah berjalan tertib dan damai tidak ternodai konflik sosial.

Gubernur Lemhannas Letnan Jenderal Agus Widjojo mengatakan konflik sosial pasca Pilpres 2019 terlihat berkembang di media sosial dan berpotensi menghasilkan disintegrasi sosial dan bangsa. Maka dia meminta elit merespons dengan berkontribusi mendamaikan dua kelompok itu. "Apalagi masyarakat kita bersifat paternalistik," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/4).

Agus mengatakan, penyelenggaraan Pilpres 2019 bukan tanpa kesalahan dan kekurangam. Namun saat ini elemen bangsa sedang ditantang apakah mampu mewujudkan musyawarah dalam menghadapi perbedaan. Dia juga meyakini baik Joko Widodo (Jokowi) maupun Prabowo Subianto merupakan negarawan yang tak ingin bangsanya bertikai dan berharap pencarian solusi atas perbedaan dilakukan berdasarkan kaidah demokrasi.

(Baca: Hashim Sebut Prabowo Tak Akan Tempuh Langkah di Luar Hukum)

Seruan Gubernur Lemhannas ini senada dengan imbauan yang diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto sehari sebelumnya, yang meminta agar semua pihak tidak menghasut massa untuk turun ke jalan, terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tindakan seperti ini ia pandang berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat memang boleh mengutarakan pendapat di muka umum. Hal itu tertuang dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Namun aksi tersebut harus mematuhi aturan ketertiban umum dan persatuan negara. “Jangan sampai gerakan itu mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa atau kebebasan orang lain,” kata Wiranto hari Senin (21/4) kemarin.

(Baca: Wiranto: Hasut Massa untuk Klaim Kemenangan Berpotensi Melanggar Hukum)

Pada konferensi pers di Lemhannas, Agus juga mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjunjung integritas dan akuntabel. Komponen masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ia katakan juga dapat berperan dalam pengawasan independen terhadap penyelenggara Pilpres 2019. "Termasuk dalam menyikapi catatan kekurangannya," kata dia.

Agus juga mengomentari peran aktif generasi muda atau millenial dalam perhelatan Pilpres 2019 kali ini. Menurutnya, tingkat partisipasi Pilpres 2019 yang tinggi tak mungkin terjadi tanpa kontribusi milenial. Ia memandang hal ini merupakan awal yang baik karena masa depan bangsa berada di tangan generasi tersebut. Ia pun, sebagai Gubernur Lemhannas, meminta anak muda makin aktif berpartisipasi mencari solusi masalah bangsa.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...