Facebook Terapkan 3 Langkah untuk Kurangi Penyebaran Konten Negatif
Media sosial Facebook menggunakan tiga langkah untuk mengatasi penyebaran konten negatif di platformnya. Tiga langkah tersebut yakni menghapus (remove), mengurangi (reduce), dan menginformasikan (inform). Ketiga langkah tersebut dinilai berdasarkan aturan yang diperbolehkan ataupun tidak dibagikan di platfrom tersebut alias Standar Komunitas Facebook.
Manager News Partnership Facebook Indonesia Alice Budisatrijo mengatakan, perusahaannya tengah berfokus mengatasi konten negatif di platformnya melalui Beranda atau News Feed. “Karena sebagian orang melihat konten melalui News Feed,” kata Alice di One Pacific Place, Jakarta, Senin (22/4).
(Baca: Gangguan Atas Facebook, Instagram, dan Whatsapp Terjadi di Tiga Benua)
Alice menjelaskan, pada langkah remove, semua konten yang melanggar Standar Komunitas Facebook akan dihapus oleh perusahaannya. Sementara, pada langkah reduce, konten yang belum tentu melanggar Standar Komunitas Facebook namun memuat konten negatif yang tidak diinginkan penyebarannya meluas di Facebook, seperti kabar bohong atau disinformasi.
Dalam mengatasi kabar bohong, Facebook menggandeng sejumlah pemeriksa fakta pihak ketiga untuk memeriksa disinformasi tersebut. “Kami kurangi distribusinya di News Feed, sehingga walaupun masih ada di Facebook tetapi sedikit sekali yang bisa melihat,” ujar Alice.
Alice menjelaskan, masyarakat juga dapat melihat detail setiap konten beserta artikel-artikel terrkait sebagai informasi tambahan mengenai media atau penerbit (publisher) tersebut serta aturan yang mereka tetapkan. Misalnya, standar jurnalistik yang media tersebut gunakan, artikel yang pernah mereka unggah, dan sebagainya.
(Baca: Twitter Indonesia Catat Durasi Pengunanya Naik 50% Selama Ramadan)
Sementara, pada langkah inform, Alice menjelaskan bahwa artikel yang diunggah ditandai oleh false news oleh pengecek fakta fact checker. Sehingga Masyarakat bisa melihat artikel terkait dan menambah keaslian berita tersebut di bawahnya. “Itu semua informasi tambahan yang kami berikan ditambah kampanye literasi digital kami,” ujarnya.
Mengenai Standar Komunitas Facebook, Alice menjelaskan, perusahaannya biasanya melakukan pembaharuan aturan di platformnya dua kali dalam satu tahun. Menurutnya hal ini dilakukan agat ada evaluasi untuk memastikan pelaksanaannya lebih tajam.
“Dari temuan kami, deteksi pelanggaran terhadap pornografi jauh lebih tinggi dibandingkan hate speech karena hal tersebut sulit dikenali,” ujarnya.