Jokowi Lantik Eks Komandan Korps Brimob Jadi Gubernur Maluku
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk masa jabatan 2019-2024. Eks Komandan Korps Brimob itu bersama Barnabas menggantikan Said Assagaff-Zeth Sahuburua yang masa jabatannya telah berakhir.
Prosesi pelantikan Murad-Barnabas dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/2). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 189/P tahun 2018 tanggal 28 September 2018 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Masa Jabatan 2019-2024.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap Murad-Barnabas. Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Jokowi dan diikuti keduanya.
(Baca: Pemerintah Tetapkan Lima Pelabuhan dalam Proyek Percontohan Tol Laut)
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Murad dan Barnabas.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Setelahnya, Jokowi dan para pejabat negara yang hadir memberikan ucapan selamat atas posisi baru yang diemban Murad-Barnabas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.