OJK: Kredit Perbankan Triwulan I-2019 Tumbuh 11,55%

Image title
24 April 2019, 19:22
OJK
Katadata | Arief Kamaludin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama triwulan I-2019 dalam kondisi terjaga. Hal itu sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan. Kesimpulan tersebut diungkapkan usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (24/4).

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan di triwulan I-2019. Di mana, kredit perbankan yang tumbuh 11,55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara piutang pembiayaan tumbuh 5,17% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya.

Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi pada periode ini meningkat masing-masing 31,5% yoy dan 27,1% yoy. Sementara, porsi kredit terbesarnya disalurkan ke industri pengolahan yang tumbuh 9,5% yoy. 

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga meningkat dibanding kuartal sebelumnya sebesar 7,18% yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 44,3 triliun dan Rp 25 triliun pada Q1 2019. 

(Baca: Sri Mulyani Pantau Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I Masih Baik)

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable, tercermin dari rasio kredit bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51%  dan NPL net sebesar 1,12%. Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah pada perusahaan pembiayaan alias Non-Performing Financing (NPF) pada level 2,71% dan NPF net 0,62%.

Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan.

Pertumbuhan intermediasi, didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga masih didukung oleh permodalan yang kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan meningkat menjadi sebesar 23,97% pada Maret 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 457%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...