Wiranto Tunggu Laporan TNI Soal Insiden dengan Kapal Vietnam di Natuna

Ameidyo Daud Nasution
29 April 2019, 18:04
Wiranto Tunggu Laporan Soal Insiden dengan Kapal Pengawas Ikan Vietnam
Katadata | Arief Kamaludin
Penenggelaman kapal ikan ilegal, FV Viking, milik buronan Interpol Norwegia di Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan masih menunggu laporan lengkap dari TNI Angkatan Laut (AL) tentang insiden antara Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 dengan kapal pengawas perikanan Vietnam di Laut Natuna Utara pada Sabtu (29/4) lalu.

KRI Tjiptadi 381 dilaporkan mendapatkan provokasi dari kapal pengawas perikanan Vietnam, saat akan melakukan tindakan hukum atas kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara. "Saya tunggu laporan AL, tunggu AL dulu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (29/4).

Cuplikan video peristiwa tersebut dilaporkan beredar di media sosial, namun Wiranto masih enggan mengomentari mengenai detailnya. "Saya bukan pengamat. Saya dapat laporan dulu agar tidak ngawur," kata dia.

(Baca: Awal 2019, KKP Tangkap 38 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Indonesia)

Mengutip kantor berita Antara, Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel Agung Nugroho menjelaskan kejadian tersebut bermula dari personel TNI di KRI Tjiptadi-381 yang memergoki adanya kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Namun, saat akan dilakukan penindakan, ternyata kapal tersebut dikawal oleh kapal pengawas perikanan Vietnam. Kapal pengawal tersebut berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL dengan cara memprovokasi hingga menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381 dan kapal ikan ilegal yang dikawalnya.

Agung menjelaskan, menurut Panglima Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE Indonesia sehingga penegakan hukum yang dilakukan personel TNI di KRI Tjiptadi-381 sudah sesuai prosedur. Namun, di sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu sebagai perairan Vietnam.

Akibat kejadian tersebut, kapal ikan ilegal Vietnam mengalami kebocoran dan tenggelam. Sedangkan sebanyak 12 orang anak buah kapal ikan tersebut diamankan TNI AL di geladak KRI Tjiptadi-381, sedangkan dua lainnya berhasil melompat ke laut dan ditolong kapal pengawas perikanan Vietnam.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...