XL Axiata Tunggu Aturan Spektrum Frekuensi Sebelum Lakukan Konsolidasi
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) masih menanti peraturan pemerintah tentang penggunaan spektrum frekuensi terkait konsolidasi industri telekomunikasi. Hal itu penting untuk memperhitungkan untung-rugi secara bisnis dari langkah operator melaksanakan konsolidasi.
Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, hal yang perlu diperjelas mengenai aturan spektrum frekuensi yaitu apakah bisa spekturm dipertahankan atau harus dikembalikan kepada pemerintah pasca konsolidasi. Pengembaliannya pun harus jelas, apakah sebagian atau sepenuhnya.
Dian menilai kepastian tersebut harus ada agar pemegang saham bisa memperhitungkan keuntungan bisnis dari konsolidasi tersebut. "Kalau bicara soal aset operator, aset yang paling penting dari satu operator adalah frekuensi," kata Dian ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (29/4).
Dian menyambut baik langkah pemerintah dalam mendorong konsolidasi di industri telekomunikasi. Menurut dia, hal itu bisa menyehatkan industri karena saat ini pelakunya sangat banyak sehingga membuat bisnis telekomunikasi kurang menguntungkan.
(Baca: Siap Konsolidasi, XL Axiata Persoalkan Aturan Frekuensi)
Meski masih menunggu pemerintah mematangkan regulasi terkait penggunaan spektrum frekuensi, Dian enggan menjabarkan terkait langkah XL Axiata dalam melakukan konsolidasi. Bahkan, Dian menampik isu yang beredar soal konsolidasi dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). "Banyak banget gosipnya," katanya.