BI: Maret 2019, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat
Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2019 mengalami perlambatan. Penyalurannya mencapai Rp 5,319,3 triliun atau tumbuh 11,5% (year on year). Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 12%.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia hari ini, Selasa (30/4), perlambatan terjadi terutama untuk penyaluran kredit golongan debitur korporasi yang memiliki pangsa pasar 50,1%. Kredit korporasi hanya tumbuh 15% pada Maret, turun dibandingkan Februari yang berada di angka 15,8%. Debitur perseorangan dengan pangsa pasar 46% cenderung stabil dengan pertumbuhan dari 9% menjadi 9,1%.
(Baca: Survei BI: Kredit Perbankan Triwulan I 2019 Melambat)
Perlambatan kredit ini terjadi di seluruh jenis penggunaannya. Kredit modal kerja melambat dari 12,9% menjadi 12,3%. Untuk sektornya, industri pengolahan mengalami penurunan penyaluran kredit, terutama industry pengolahan bubur kertas, kertas, dan karton di wilayah Banten dan Jawa Timur. Kondisi serupa juga terjadi untuk sektor konstruksi, khususnya proyek perumahan sederhana wilayah Jawa Timur dan Barat.
Kredit investasi juga turun dari 13,4% menjadi 13,2%, terutama pada sektor pengangkutan, komunikasi, dan konstruksi. Kredit konsumsi, bersumber dari kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, dan kredit multiguna, juga melambat dari 9,6% menjadi 8,9%. Kredit untuk UMKM turun dari 11,6% menjadi 11,4%.
(Baca: Tahan Bunga Acuan 6%, BI Sebut Kondisi Ekonomi Terjaga)
Suku Bunga Simpanan dan Kredit
Suku bunga kredit turun pada Maret dan suku bunga simpanan bergerak bervariasi. Hal ini tercermin pada rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada Maret 2019 sebesar 10,84%, lebih rendah daripada bulan sebelumnya di 10,87%.
Rata-rata tertimbang suku bunga simpanan bertenor enam bulan dan 12 bulan mengalami peningkatan dari 7,31% dan 6,68% pada Februari 2019 menjadi 7,37% dan 6,87% pada bulan selanjutnya.
Suku bunga simpanan bertenor satu bulan dan 24 bulan tercatat stabil di 6,84% dan 7,26%. Suku bunga simpanan bertenor tiga bulan turun dari 6,91% menjadi 6,85%.
(Baca: OJK: Kredit Perbankan Triwulan I-2019 Tumbuh 11,55%)
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Naik 6,3%
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada Maret 2019 tercatat Rp 5.456,2 triliun atau tumbuh 6,3% secara year on year. Pertumbuhan ini lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 5,8%.
Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan, terutama berdenominasi rupiah, yang tumbuh dari 1,2% dan 6,1% pada Februari menjadi 4% dan 6,5% di bulan lalu.
Peningkatakan pertumbuhan giro didorong oleh nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk tabungan, terjadi peningkatan nasabah perorangan di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Simpanan berjangka tercatat mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan bulan Februari 2019. Pertumbuhannya melambat dari 7,9% menjadi 7,3%.
(Baca: Kinerja Keuangan Triwulan I-2019 Bank Pelat Merah, BRI Paling Cuan)
Uang Beredar Tumbuh 6,5%
Bank Indonesia juga mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh naik pada bulan lalu. Posisi M2 tercatat di Rp 5.744,2 triliun atau tumbuh 6,5% secara year on year. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya di 6%.
Akselerasi M2 terutama didorong oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan surat berharga, selain saham, yang tumbuh sebesar 4,8% dan 23,7%. Keduanya mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 2,6% dan 16,8%.
(Baca: Enam Langkah Baru BI Diharapkan Jadi Solusi saat Suku Bunga Tinggi)
Pertumbuhan M2 juga dipengaruhi perbaikan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih serta ekspansi keuangan pemerintah. Pertumbuhan aktiva itu pada Maret mencapai minus 3,7% dari bulan sebelumnya di minus 5,1%. Perbaikannya seiring pula dengan kenaikan cadangan devisa pada bulan lalu.
Operasi keuangan pemerintah pada Maret juga mengalami ekspansi. Hal ini tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, yaitu minus 25,3% menjadi minus 9,1%. Angka itu sejalan dengan perlambatan rekening giro pemerintah pusat di Bank Indonesia dan perbankan.