Didominasi Politik, Kominfo Temukan 486 Hoaks Selama April 2019
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 486 hoaks atau informasi palsu selama April 2019 yang didominasi oleh kategori politik. Seningga, total hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh mesin pengais konten dan Tim Kominfo sejak Agustus 2018 menjadi 1.731 hoaks.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, dari 486 hoaks selama April lalu, terdapat 209 hoaks dengan kategori politik. “Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” ujar pria yang akrab disapa Nando itu melalui siaran pers, Rabu (1/5) malam.
Ia melanjutkan, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019, dan tak surut setelahnya. “Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan,” ujar Nando.
(Baca: TKN Sebut Tuduhan BPN Tentang Kecurangan Pemilu Tidak Masuk Akal)
Pada Agustus 2018, hanya ada 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Kominfo. Kemudian di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah hoaks terus meningkat hingga 75 hoaks.
Menurut Nando, peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019, yakni sebanyak 175 konten hoaks. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Sementara itu, angka tersebut terus meningkat menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
Dari total 1.731 hoaks sejak Agustus 2018 hingga April 2019 yang diidentifikasi oleh Tim AIS Kominfo, hoaks kategori politik mendominasi di angka 620 item hoaks. Disusul kategori pemerintahan (210 hoaks), kesehatan (200 hoaks), fitnah (159 hoaks), kejahatan (113 hoaks), dan sisanya hoaks terkait isu agama, bencana alam, mitos, internasional dan isu lainnya.
“Kominfo mengimbau jika masyarakat menerima informasi yang diragukan kebenarannya, dapat melaporkan ke kami,” ujar Nando. Ia melanjutkan, aduan dapat dilaporkan melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun twitter @aduankonten, atau melalui pesan singkat Whatsapp di Nomor 081-1922-4545.
(Baca: Kominfo Klarifikasi Video Viral Kertas Suara Pemilu Dibakar di Papua)
Adapun, Tim AIS Kominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Tercatat, saat ini Tim AIS Kominfo berjumlah 100 orang dan mereka dibantu oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam selama tujuh hari seminggu tanpa henti.