Jokowi Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Berpihak pada Rakyat

Michael Reily
3 Mei 2019, 12:20
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6).
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) tentang percepatan penyelesaian sengketa lahan. Dia mengaku masih sering mendapatkan laporan soal sengketa tanah antara rakyat dan perusahaan.

Jokowi meminta kasus lahan dapat diselesaikan dengan cepat dan berpihak kepada rakyat yang berhak. Termasuk masyarakat yang telah lama tinggal di lahan konsesi.

“Berikan kepada masyarakat kampung desa, kepastian hukum saya sampaikan. Kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia mencontohkan, kasus tanah antara rakyat dan perusahaan yang baru terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Namun, dia yakin kasus yang sama kemungkinan besar terjadi juga di wilayah lain.

(Baca: Data HGU Lahan Belum Dibuka, Sejumlah LSM Melapor ke Polisi)

Jokowi menyebutkan, perusahaan BUMN atau swasta yang punya konsesi lahan konsesi memberikan bagian bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun telah tinggal di sana. “Siapapun pemilik konsesi itu, berikan,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...