Persaingan Ketat, Operator Seluler Didorong Saling Konsolidasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara kembali mendorong operator untuk melakukan konsolidasi karena jumlah operator seluler terlalu banyak. Konsolidasi operator pun dinilai bisa menjadi solusi bagi terciptanya efisiensi di industri ini.
Dia menyampaikan, konsolidasi operator merupakan salah satu program strategis kementeriannya. Menurutnya, pemegang saham operator di Indonesia sudah menyadari pentingnya konsolidasi bagi industri ini. “Pemegang saham yang menentukan, pemerintah memfasilitasi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/5).
(Baca: Bisnis Telekomunikasi Diprediksi Minus, Operator Garap Layanan Digital)
Salah satu cara untuk mendorong kinerja operator lewat konsolidasi, bisa melalui manage top line. “Menyehatkan industri itu sederhana, bagaimana cara melihatnya jangan per operator, tetapi manage top line,” kata Rudiantara.
Menurut dia, top line dari operator idealnya harus naik. Ia mencatat, kontribusi top line industri telekomunikasi hanya sekitar 1,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, top line di industri ini rerata mencapai 1,5% terhadap PDB di negara tetangga.
Rudiantara menyampaikan, top line di industri ini berpeluang mencapai 1,5% terhadap PDB. Pemerintah pun bisa membantu dari sisi regulasi terkait komponen biaya di industri ini. “Ruang untuk ke arah sana ada, tapi kemauan yang kurang ,” ujar dia.
(Baca: XL Axiata Tunggu Aturan Spektrum Frekuensi Sebelum Lakukan Konsolidasi)
Saat ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyusun aturan merger dan akuisisi di sektor telekomunikasi. Aturan ini mencakup juga soal frekuensi, yang tidak akan diambil pemerintah jika ada akuisisi di industri ini.