Kisruh Lapkeu Garuda, OJK: Hanya Masalah Komunikasi dengan Direksi

Image title
3 Mei 2019, 20:26
garuda indonesia, laporan keuangan, otoritas jasa keuangan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. OJK menilai kisruh laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia hanya masalah miss komunikasi antara dua komisaris dengan para direksinya.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menilai kisruh laporan keuangan tahun buku 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang membuat dua komisarisnya menolak untuk menandatangani laporan tersebut hanya karena ada miss komunikasi dengan direksi perusahaan.

"Mungkin ada miss komunikasi. Jadi belum sampai ke benar atau salah, supaya jangan bias. Karena kalau seperti ini, harus objektif," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (3/5).

Advertisement

Hoesen menyampaikan bahwa saat ini OJK telah menggandeng Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk berkonsultasi terkait laporan keuangan maskapai plat merah itu. Kedua asosiasi ini dinilai tepat karena merupakan ranah mereka dalam mengkaji aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Hoesen mengatakan, OJK dengan kedua institusi tersebut tengah melakukan kajian mendalam dengan melihat kontrak perjanjian antara Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). "Kontraknya kami bahas, harus dikonfirmasi ke pihaknya, manajemen, auditor, third party-nya," ujarnya.

(Baca: Kisruh Laporan Keuangan Garuda, Kementerian BUMN Tak Bisa Intervensi)

Meski begitu, Hoesen menegaskan OJK tidak buru-buru dalam mengambil kesimpulan terhadap kasus ini sehingga belum bisa menyampaikan apakah pihak-pihak terkait dalam kisruh ini akan terkena sanksi atau tidak. Karena itu, OJK akan terus mengumpulkan opini dari berbagai pihak sebelum membuat kesimpulan dan memutuskan langkah berikutnya.

Selain itu, OJK juga koordinasi dengan pihak BEI dalam memutuskan langkah karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik. Namun, pihak BEI sendiri menyatakan siap memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan pelat merah ini dan menyesuaikan laporan keuangan 2018 milik perusahaan yang menjadi polemik.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement