DPR Minta Kekayaan Sumber Daya Energi dan Mineral Dikelola BUMN

Image title
6 Mei 2019, 20:31
sumber daya alam, revisi uu minerba, pp minerba, pengelolaan minerba
Ilustrasi wilayah pertambangan batu bara.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kurtubi menyatakan bahwa kekayaan sumber daya alam seperti energi dan mineral pengelolaannya harus diwakili oleh negara. Adapun jika perusahaan tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mampu mengelola seluruhnya, maka pihak swasta sebagai pengelola harus berkontrak dengan BUMN.

Menurutnya, kontrak seperti Perjanjian Karya Pengusahaan Batu bara (PKP2B) atau Kontrak Karya telah melanggar konstitusi. Karena kontrak tambang yang disejajarkan dengan pemerintah. "Harus melewati BUMN dulu. Swasta berkontrak dengan BUMN, yang benar begitu," ujar dia, kepada Katadata.co.id, Senin (6/5).

Advertisement

Ia meminta agar Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP Minerba) segera diubah, supaya BUMN bisa menjadi pengelola sumber daya alam negara.

Kurtubi juga menjelaskan saat ini pihaknya di Komisi VII juga sedang menggodok Revisi Udang-Undang Minerba 4 Tahun 2009. Namun, belum menemui titik terang karena masih ada perdebatan antar fraksi.

(Baca: Menteri Rini Disebut Minta Hak Prioritas BUMN Kelola Wilayah Tambang)

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebutkan ada dua poin penting dari perubahan PP Minerba. Pertama, perlunya penambahan ketentuan berupa hak prioritas bagi BUMN dalam mendapatkan wilayah tambang. Ini termasuk wilayah tambang kelolaan pemegang PKP2B yang kontraknya segera berakhir.

Kedua, perlunya perubahan dalam salah satu pasal agar luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pemegang PKP2B yang diperpanjang tidak melebihi 15.000 hektar. Ini agar sesuai dengan Undang-Undang Minerba. Kedua poin tersebut tertulis dalam surat balasan dari Rini kepada Menteri Sekretarif Negara Pratikno yang meminta paraf atas naskah revisi (draf RPP Minerba).

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement