Jasa Marga Bagikan Dividen, Pemerintah Dapat Rp 228,6 Miliar
PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya dengan total Rp 330,39 miliar. Dengan begitu, pemerintah yang memegang 70% saham emiten JSMR ini bakal mengantongi dividen sebanyak Rp 228,6 miliar.
Keputusan pembagian dividen tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan hari ini, Senin (6/5) di Pullman Hotel, Jakarta. "Dividen yang kami bagikan setara 15% dari laba bersih kami tahun lalu senilai Rp 2,20 triliun. Atau kami bagikan dividen Rp 45 per sahamnya," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani usai RUPST.
Dalam RUPST tersebut, juga dibahas mengenai jajaran direksi Jasa Marga. Meski, pergantian hanya terjadi pada nomenklatur nama direksi saja. Dengan perubahan dalam RUPST tersebut, maka saat ini jajaran direksi Jasa Marga menjadi:
Direktur Utama: Desi Anyani
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur Human Capital dan Transformasi: Alex Denni
Direktur Pengembangan Usaha: Adrian Priohutomo
Direktur Bisnis: Mohammad Sofyan
Direktur Operasi: Subakti Syukur
(Baca: BNI Syariah Salurkan Rp 400 Miliar untuk Pembiayaan Proyek Jalan Tol)
Sementara, jajaran komisaris perusahaan usai diadakannya RUPST menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Sugihardjo
Komisaris: Muhammad Sapta Murti
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris Independen: Vincentius Sonny Loho