Wiranto Sebut Banyak Pelanggaran Hukum Terkait Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
6 Mei 2019, 13:50
Wiranto selaku politikus Indonesia menghadiri debat Cawapres ketiga dengan cawapres nomor urut 01 Maruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Wiranto selaku politikus Indonesia menghadiri debat Cawapres ketiga dengan cawapres nomor urut 01 Maruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat ketiga yang hanya diikuti cawapres mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan.\

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menilai banyak tindakan terkait Pemilu 2019 yang sudah mengarah kepada pelanggaran hukum. Menurut Wiranto, tindakan tersebut berupa hinaan, cacian, hingga hasutan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan nasional.

"Di sekitar kita, melihat kondisi dan situasinya, banyak hal-hal yang sudah membuat masyarakat sendiri merasa tidak nyaman," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto mencontohkan, ada pihak tertentu yang mengadu domba TNI/Polri. Menurutnya, adu domba itu dilakukan dengan menyebut 70% TNI/Polri sudah dipengaruhi untuk berpihak dalam Pemilu.

Wiranto lantas membantah isu tersebut. "Itu tidak benar seperti itu. Siapa bicara seperti itu? Di mana?" ujar Wiranto.

(Baca: Moeldoko: Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Tunggu Momentum yang Pas)

Wiranto lalu menyinggung adanya tokoh di luar negeri yang kerap menghasut masyarakat mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Menurut Wiranto, tindakan mereka tak bisa dibiarkan terus-menerus.

Karenanya, Wiranto meminta Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, hingga Menteri Hukum dan HAM tegas menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. "Tidak perlu ragu-ragu lagi. Hingga nanti menjadi peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini," kata Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lebih gencar memblokir akun-akun di media sosial yang melanggar hukum. Menurut Wiranto, pemblokiran diizinkan lewat peraturan perundang-undangan yang ada.

(Baca: Kabar Reshuffle Pasca Pilpres, Wiranto: Tunggu Penjelasan Presiden)

Asalkan, pemblokiran tersebut dilakukan untuk kepentingan keamanan negara. "Kalau perlu kami shutdown, kami hentikan, kami tutup. Tidak apa-apa, demi keamanan nasional," kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...