Soal Temuan Ribuan C1, BPN: Ada yang Ingin Rusak Citra Prabowo-Sandi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasa disudutkan dari temuan ribuan dokumen 'palsu' formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2019 atau formulir C1. Juru Bicara BPN Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak pernah memiliki formulir C1 tersebut.
Riza menilai banyak kejanggalan dari temuan ribuan dokumen yang diduga formulir C1 palsu tersebut. Salah satunya lantaran alamat pengiriman dokumen sama-sama di Jakarta. Padahal, ribuan dokumen tersebut diduga berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.
Pada kardus berisikan ribuan dokumen tersebut tertempel alamat pengirim, yakni Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta. Nama pengirim yang tercantum di kardus tersebut, yakni CEO Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik.
(Baca: Kaji Temuan C1 di Menteng, Bawaslu Jakarta Pusat Konsultasi ke KPU)
Ribuan dokumen tersebut rencananya diketahui akan dikirimkan ke Jalan Kertanegara Nomor 36, Jakarta. Ribuan dokumen itu ditujukan kepada Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandiaga, Toto Utomo Budi Santoso. "Pengirimnya di Jakarta tapi penerimanya beralamat Jakarta juga. Padahal isi C1-nya dari Boyolali," kata Riza ketika dihubungi Katadata, Selasa (7/5).
Keanehan lainnya karena ribuan dokumen yang diduga formulir C1 itu diantarkan melalui taksi online. Pengirim dokumen-dokumen tersebut juga tidak ikut mengantarkan.
Padahal, Riza menilai dokumen formulir C1 merupakan sesuatu yang penting. Tak mungkin jika dokumen tersebut dikirim lewat taksi online tanpa ada orang yang ikut mengantar.
"Pertanyaannya mengapa tertangkap di taksi online, enggak sama orang-orangnya sekalian? harusnya kan ada pengirimnya, ada orangnya," kata Riza.
(Baca: Sandiaga: Temuan C1 yang Untungkan Salah Satu Pihak Harus Diselidiki)
Riza lantas menuding ada pihak yang ingin merusak citra Prabowo-Sandiaga dengan pengiriman ribuan dokumen formulir C1 tersebut. Menurut Riza, pihak tersebut ingin agar Prabowo-Sandiaga dilihat melakukan kecurangan oleh masyarakat.
Padahal, Riza menilai kecurangan dengan mengubah formulir C1 sudah sulit dilakukan saat ini. Sebab, formulir C1 sudah diunggah ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, sehingga semua orang bisa melihat.
Formulir C1 juga dipegang oleh tiap pasangan calon, partai politik, panitia pengawas, dan KPU. Selain itu, banyak masyarakat ketika penghitungan suara memfoto formulir C1. "Jadi enggak mungkin kami melakukan kecurangan itu," kata Riza.
Ribuan Form C1 Untungkan Kubu Prabowo-Sandi
Bawaslu DKI Jakarta menemukan ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir C1 di kawasan Menteng, Jakarta, pada Sabtu (4/5) oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, seluruh formulir C1 tersebut menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga). Sebab, hasil penghitungan suara dalam formulir C1 tersebut berbeda dengan yang ada di Situng KPU. "Menguntungkan 02. Malah terbalik (dengan hasil Situng KPU)," ujar Roy.
(Baca: Prabowo Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Media Asing)
Bawaslu Jakarta Pusat sendiri masih terus mengkaji temuan ribuan dokumen yang diduga formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2019 atau formulir C1. Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk mengkaji ribuan dokumen tersebut.
Roy mengatakan, konsultasi dilakukan untuk mengetahui apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau hanyalah rekayasa. "Kami mau tahu dulu, ini asli atau tidak. Kami akan kaji," kata Roy.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menunggu keputusan Bawaslu dalam menindaklanjuti temuan formulir C1 di Menteng.
Apabila Bawaslu menganggap temuan formulir C1 tersebut merupakan tindak pidana Pemilu, selanjutnya akan direkomendasikan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Jakarta untuk ditangani.
Bawaslu Jakarta Pusat pada awalnya mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat bahwa pada Sabtu ( 4/5) pukul 10.30 WIB, mereka memeriksa mobil yang dilaporkan melanggar lalu lintas dalam operasinya di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat.
(Baca: Bawaslu DKI Selidiki Ribuan Formulir C1 yang Diduga Menangkan Prabowo)
Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus warna putih dan coklat berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 yang belum dapat dikonfirmasi keasliannya.
Formulir C1 itu diduga berasal dari beberapa daerah di antaranya Temanggung, Demak, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Brebes.
Selain dua kardus tersebut, terdapat juga dua amplop masing-masing berisi 100 dan 83 formulir C1 yang kemudian semua barang bukti tersebut diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat oleh Polres Jakarta Pusat.
(Baca: Menelisik Perhitungan Real Count ala Kubu Prabowo-Sandi)