OJK Belum Pelajari Kontrak Garuda dengan Mahata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mempelajari kontrak antara anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), yaitu PT Citiilnk Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Karena itu, OJK belum bisa menyimpulkan tindakan apa yang akan diberikan untuk Garuda terkait kisruh laporan keuangan 2018.
"Kami belum pelajari dan belum ada kesimpulan. Tapi bukan berarti belum dilihat (kontraknya)," kata Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen ketika ditemui di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (9/5).
Hoesen mengatakan, OJK akan mempelajari detail kontrak tersebut. Namun, Otoritas bukan menjadi pihak yang memutuskan untuk menyetujui atau tidak laporan keuangan emiten.
OJK masih terus mengumpulkan informasi terkait masalah Garuda. Namun, dia enggan membeberkan informasi apa yang sudah didapatkan OJK sejauh ini.
Garuda kemarin sudah melakukan paparan publik (public expose) insidentil terkait masalah itu. Menurut Hoesen, OJK akan menunggu perusahaan menyampaikan hasil paparan publik itu secara resmi untuk menjadi salah satu bahan dalam mengambil keputusan. "Ini ada dua bagian, pertama mengenai laporan keuangan, kedua mengenai auditnya. Penyajian laporan keuangan kan ada standarnya IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)," katanya.
(Baca: Kisruh Laporan Keuangan Garuda, Kementerian BUMN Tak Bisa Intervensi)
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, akan mengundang Dewan Standar Akuntansi untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Dewan ini merupakan bagian dari badan kehormatan organisasi itu.
Mardiasmo mengatakan, Dewan Standar Akuntansi akan melakukan sidang untuk melihat secara detail kontrak dan transaksi dari kedua perusahaan tersebut. Setelah rapat Dewan Standar Akutansi selesai, baru mereka akan bertemu dengan Dewan Pimpinan Nasional IAI. "Tidak mungkin Dewan Standar Akutansi hanya mendapat informasi dari koran," kata Mardiasmo yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI.
Kisruh ini bermula ketika dua komisaris Garuda, yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria (per 24 April 2019, Dony sudah tidak menjabat sebagai Komisaris Garuda) menyoroti pencatatan akuntansi laporan kinerja keuangan perusahaan tahun buku 2018.
Keduanya menolak menandatangani laporan itu karena nilai kerja sama Mahaka yang sebesar US$ 239,94 juta, tidak dapat diakui sebagai pendapatan. Akibat pencatatan itu, Garuda mampu membukukan laba bersih sekitar US$ 809 ribu atau lebih Rp 11 miliar.
(Baca: Empat Kondisi Garuda Masukkan Piutang dari Mahata ke Pendapatan 2018)
Garuda Indonesia mengakui belum mendapat pembayaran dari kerja sama dengan Mahata. "Saat ini Mahata sedang dalam proses finalisasi dengan investor," demikian keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal, Senin lalu.
Garuda dan Mahata menjalin kerja sama untuk penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan berupa Wi-Fi, pengelolaan In-Flight Entertaiment, dan manajamen konten. Periode kerja samanya mencapai 15 tahun.
Grup Garuda telah menikmati layanan wifi ini di satu unit pesawat Citilink, sejak Desember 2018. "Tahapan pemasangan sampai dengan pengoperasian connectivity and wifi pada pesawat pertama untuk satu tipe pesawat diperkirakan akan memerlukan waktu kurang lebih enam bulan untuk penyelesaian beberapa proses," demikian tertulis.
(Baca: Alasan Garuda Gandeng Mahata, Jaringan Global Hingga Ongkos Investasi)