OJK Belum Pelajari Kontrak Garuda dengan Mahata

Image title
9 Mei 2019, 19:04
masalah laporan keuangan garuda, ojk, audit laporan keuangan 2018 garuda
Katadata | Arief Kamaludin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mempelajari kontrak antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Mahata Aero Teknolog terkait masalah laporan keuangan 2018 maskapai itu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mempelajari kontrak antara anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), yaitu PT Citiilnk Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Karena itu, OJK belum bisa menyimpulkan tindakan apa yang akan diberikan untuk Garuda terkait kisruh laporan keuangan 2018.

"Kami belum pelajari dan belum ada kesimpulan. Tapi bukan berarti belum dilihat (kontraknya)," kata Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen ketika ditemui di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (9/5).

Hoesen mengatakan, OJK akan mempelajari detail kontrak tersebut. Namun, Otoritas bukan menjadi pihak yang memutuskan untuk menyetujui atau tidak laporan keuangan emiten. 

OJK masih terus mengumpulkan informasi terkait masalah Garuda. Namun, dia enggan membeberkan informasi apa yang sudah didapatkan OJK sejauh ini.

Garuda kemarin sudah melakukan paparan publik (public expose) insidentil terkait masalah itu. Menurut Hoesen, OJK akan menunggu perusahaan menyampaikan hasil paparan publik itu secara resmi untuk menjadi salah satu bahan dalam mengambil keputusan. "Ini ada dua bagian, pertama mengenai laporan keuangan, kedua mengenai auditnya. Penyajian laporan keuangan kan ada standarnya IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)," katanya.

(Baca: Kisruh Laporan Keuangan Garuda, Kementerian BUMN Tak Bisa Intervensi)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, akan mengundang Dewan Standar Akuntansi untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Dewan ini merupakan bagian dari badan kehormatan organisasi itu.

Mardiasmo mengatakan, Dewan Standar Akuntansi akan melakukan sidang untuk melihat secara detail kontrak dan transaksi dari kedua perusahaan tersebut. Setelah rapat Dewan Standar Akutansi selesai, baru mereka akan bertemu dengan Dewan Pimpinan Nasional IAI. "Tidak mungkin Dewan Standar Akutansi hanya mendapat informasi dari koran," kata Mardiasmo yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...