Pemindahan Ibu Kota Bisa Pakai Skema Tukar Guling

Image title
10 Mei 2019, 15:58
pemindahan ibu kota, kalimantan, basuki hadimuljono, ibu kota baru
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai, rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota bisa memakai skema tukar guling.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai, rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota bisa memakai skema tukar guling. Jadi, gedung yang sudah tak terpakai dan masih layak huni bisa dimanfaatkan pihak lain.

Menurut dia, skema itu bisa menjadi salah satu sumber pendanaan untuk pindah ibu kota. "Ini bisa jadi salah satu sumber financing," ujarnya, saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (10/5).

Advertisement

Untuk mewujudkannya, Kementerian Keuangan harus mengeluarkan aturan soal pemanfaat barang milik negara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Basuki mengatakan, pendanaan untuk memindahkan ibu kota bisa memakai Anggara Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 50%. Sisanya berasal dari swasta. Dana dari APBN bisa berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.

(Baca: Jokowi Bisa Putuskan Biaya Pemindahan Ibu Kota Tanpa APBN)

Seluruh wilayah Kalimantan, menurut dia, berpotensi menjadi ibu kota baru, setelah Jakarta. Apalagi, Kementerian PUPR telah membangun infrastruktur di sana, seperti jalan tol dan bendungan.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement