Mendikbud: Pemerintah Bukan Impor Guru Melainkan Undang Instruktur
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menampik anggapan di masyarakat soal pemerintah akan mengimpor guru. Muhadjir berusaha meluruskan bahwa kedatangan guru asing semata-mata untuk meningkatkan kapasitas guru vokasi, yang bertujuan meningkatkan pembelajaran pendidikan vokasi.
Mengutip Antara, Minggu (12/5), Muhadjir mengungkapkan salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK serta pembelajaran di bidang science, technology, engineering and mathematics atau STEM, adalah dengan mendatangkan guru atau instruktur asing untuk melatih para tenaga pendidik Indonesia.
"Guru asing yang dimaksud di sini adalah instruktur, dan mereka diundang bukan diimpor. Kehadiran mereka ini bukan mengajar di kelas melainkan menjadi mentor para guru Indonesia," ujar Muhajdir, di Jakarta, Minggu (12/5).
Instruktur dari luar negeri yang akan diundang oleh pemerintah ini tidak hanya untuk melatih para guru di sekolah, melainkan juga akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik di lembaga-lembaga milik kementerian, misalnya untuk melatih instruktur di balai latihan kerja atau BLK.
(Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bakal Fokus Genjot Program Vokasi)
Rencana mendatangkan instruktur asing menurut Muhajdir jauh lebih efisien dibandingkan mengirim guru belajar di luar negeri. "Kami berharap kapasitas guru vokasi semakin meningkat," ujar Muhajdir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta program pengembangan vokasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah memiliki strategi yang terarah dan satu suara dari setiap kementerian.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Ristek Dikti telah memulai program pengembangan vokasi yang dinilai telah menampakkan hasilnya.
Program pengembangan vokasi yang disepakati akan diidentifikasi dan dikaji terlebih dulu optimalisasinya, mulai dari penyusunan strategi pengembangan, aspek penyediaan dan permintaan.
Selain itu, juga akan ditelaah terkait bidang prioritas, pembentukan komite vokasi selaku wadah tersendiri, penganggaran yang tepat sasaran, hingga penyusunan peta jalan pengembangan vokasi untuk keberlanjutannnya pada masa mendatang.
(Baca Juga: Indonesia Mampu Tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global)