Tokoh Islam Kalimantan Selatan Tolak People Power Usai Pemilu

Muchamad Nafi
12 Mei 2019, 16:43
Ilustrasi Tokoh Islam Kalimantan Selatan Tolak People Power Usai Pemilu
123RF.com

Sejumlah tokoh Islam di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak segala ajakan untuk mengerahkan massa secara besar-besaran atau people power untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. KH Asmuni, misalnya, menilai pemerintahan yang sah tidak bisa digoyang hanya karena pihak yang tak sejalan kalah dalam pemilu.

Bagi Guru Danau, begitu dia biasa disapa, menggoyang pemerintah dalam konteks ini berarti melanggar hukum. Karena itu dia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.  “Masyarakat di sini sangat menolak bermacam politik untuk menggulingkan pemerintah. Kami tolak mentah-mentah,” kata Guru Danau kepada Antara di kediamannya di Desa Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, Minggu (12/5/2019).

Ulama kharismatik ini, yang dikenal sejuk dalam setiap ceramahnya, berharap bangsa Indonesia tidak terpecah akibat kepentingan politik yang hanya urusan duniawi. Hal itu yang dia tekankan setiap berdakwah, terutama di sejumlah pondok pesantren yang ia kelola, seperti Pondok Pesantren Darul Aman di Pajukungan, Amuntai. Juga di Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan di Danau Panggang serta Pondok Pesantren Raudhah di Jaro, Kabupaten Tabalong.

Seruan senada disampaikan tokoh Islam lain, KH Abdul Bari. Pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyah Sungai Pandan, Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara ini menolak keras people power karena bertentangan dengan demokrasi di negara Indonesia.

(Baca: Ketua DPR Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Oleh Isu People Power)

“Kami ingin daerah aman dan kondusif, sehingga menerima hasil keputusan KPU nanti,” tegas ulama yang juga anggota Dewan Pertimbangan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara itu.

Demikian juga dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan Mirhan mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan hukum. Mereka yang ingin menggerakkan people power lantaran tidak puas dengan hasil pemilu tidaklah sesuai undang-undang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...