Dua Menteri Berhalangan Hadir, Penurunan Harga Tiket Pesawat Ditunda

Rizky Alika
13 Mei 2019, 10:13
penurunan harga tiket pesawat, tarif batas atas tiket pesawat, Budi Karya, Rini Soemarno
123rf
Ilusttrasi mahalnya tiket pesawat. Rencana pemerintah memfinalisasikan penurunan tarif batas atas tiket pesawat pada hari ini, Senin (13/5), terpaksa diundur karena Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menhub Budi Karya Sumadi berhalangan hadir.

Pemerintah berencana memfinalisasikan penurunan tarif batas atas tiket pesawat pada Senin (13/5) ini. Namun, rencana itu diundur lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan hadir pada rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan rakortas terkait tarif tiket angkutan udara semestinya dijadwalkan pada pagi ini pukul 09.00. "Bu Menteri BUMN dan Pak Menhub mendampingi Bapak Presiden pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 di Malang, maka rakortas ditunda," kata dia kepada Katadata.co.id.

Susi mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang rakortas tersebut. Namun, ia belum menyebutkan detail waktunya. "Sedang koordinasi mengenai waktunya, untuk menyesuaikan dengan acara Pak Menko, Bu Menteri BUMN dan Pak Menhub," ujar dia.

(Baca: Harga Tiket Dikaji Turun, Garuda Incar Pemasukan dari Kargo dan Iklan)

Sebelumnya, Budi memastikan harga tiket pesawat akan turun. Pihaknya akan melakukan perhitungan terkait batas atas harga tiket pesawat terlebih dahulu, sebelum melaporkannya pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Saya akan melaporkan pada Menko hari Senin, soal rekomendasi besaran tarif batas atas harga tiket pesawat,” kata Budi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dengan Menko Perekonomian, penurunan batas atas merupakan satu-satunya cara agar harga tiket pesawat kembali terjangkau oleh masyarakat. Pihaknya meyakini, bahwa sebenarnya permintaan dan kebutuhan masyarakat akan jasa penerbangan masih tinggi, namun harga tiket pesawat yang meningkat membuat banyak orang tidak dapat menjangkau layanan ini.

(Baca: Menhub Rampungkan Hitungan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Pekan Ini)

Langkah pemerintah yang bergerak cepat menurunkan harga tiket pesawat tersebut karena keadaan yang memang mendesak. Pasalnya, dalam kurun 27 hari, masyarakat akan merayakan Lebaran 2019. Kebutuhan akan jasa penerbangan sangat dibutuhkan, bersamaan dengan hal itu sekarang harga tiket pesawat masih mahal.

Untuk besaran batas atas harga tiket pesawat yang baru, Budi enggan memberikan bocoran. Namun, ia kembali menegaskan bahwa harganya akan turun. "Besarannya masih kita tunggu, tapi yang pasti akan turun," ungkap Budi.

Namun, wacana penurunan harga tiket pesawat ini dinilai tidak tepat oleh pihak maskapai penerbangan. Sekjen Indonesia Air Carries Asociation (INACA) Tengku Burhanudin mengatakan, maskapai penerbangan akan kesulitan jika penurunan harga tiket pesawat direalisasikan. Pasalnya, beban operasional yang harus ditanggung oleh maskapai terus meningkat.

(Baca: Darmin: Revisi Batas Atas Tiket Pesawat Berlaku untuk Seluruh Maskapai)

Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...