Pakai Skema Cepat, Pusat Pemerintahan Pindah Mulai 2024

Rizky Alika
13 Mei 2019, 15:08
ibu kota pindah, bappenas, ibu kota baru
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bambang Brodjonegoro, Menneg PPN -Ka Bappenas menyebut pusat pemerintah bisa mulai pindah pada 2024

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyampaikan pusat pemerintahan akan pindah mulai 2024. Pembangunan ibu kota baru akan dikebut dalam lima tahun mendatang.

Bambang menjelaskan skema percepatan dimulai dari kajian pembangunan ibu kota yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Penempatan lokasi ibu kota baru juga akan diputuskan pada akhir 2019.

Setelah kajian selesai, pemerintah akan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lembaga hukum khusus. Bentuk lembaga khusus tersebut akan didiskusikan terlebih dulu dengan DPR.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga akan memutuskan perlunya atauran baru untuk merevisi Undang-Undang No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Seluruh proses tersebut dilakukan pada periode 2019 hingga awal 2020.

(Baca: Pemindahan Ibu Kota Bisa Pakai Skema Tukar Guling)

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah memastikan status tanah di ibu kota baru melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan mempersiapkan infrastruktur dasar yang diperlukan. Dalam tahap ini, pemerintah akan menyelesaikan tata ruang lahan. Adapun lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru mencapai 40 ribu hektar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...