Menhub Janjikan Harga Tiket Pesawat Berbiaya Rendah Turun 50%

Dimas Jarot Bayu
14 Mei 2019, 17:11
tiket pesawat
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah tidak mengatur tarif batas atas untuk maskapai LCC

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menurunkan tarif batas atas maskapai berlayanan penuh atau full service airline (FSA) sebesar 12-16%. Namun, harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) justru tak diubah.

Hanya, ia mengimbau agar maskapai berbiaya rendah turut menurunkan tarif. "Tarif LCC turun 50% pada pekan ini ya," kata Budi tanpa menjelaskan detail rencananya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5).

Advertisement

Menurut Budi, aturan tarif batas atas memang hanya diberlakukan untuk pesawat berlayanan penuh atau full service airline (FSA). Sementara, maskapai LCC hanya dikenai aturan terkait tarif batas bawah. "Jadi memang LCC ini tidak ada batas atas, yang ada batas bawah, karena ada persaingan," kata Budi.

Budi menilai tak mungkin harga tiket maskapai LCC menjadi lebih mahal meski tak dikenai penurunan tarif batas atas. Sebab, masyarakat tentu akan lebih memilih maskapai FSA yang tarifnya telah diturunkan.

Sebaliknya, Budi menyebut tarif maskapai LCC akan semakin murah. Sebab, maskapai LCC bakal takut pasarnya diambil oleh maskapai FSA yang tarifnya lebih dulu diturunkan. "Jadi kalau full service dikurangi atau turun, otomatis LCC akan turun," kata Budi.

(Baca: Nelangsa Mudik Kala Harga Tiket Mencekik)

Sebelumnya, Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan aturan mulai berlaku Rabu, 15 Mei 2019. Penurunan rata-rata 15% berdasarkan rute dan tingkat okupansi dalam rentang 12%-16%.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement