Proyek Kilang Tuban Pertamina Terganjal Pembatalan Izin Lahan di PTUN
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan pembangunan proyek kilang baru di Tuban masih terkendala masalah lahan. Pasalnya, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memutuskan pihak tergugat yaitu Gubernur Jawa Timur dinyatakan kalah terkait izin penetapan lokasi (penlok).
Keputusan PTUN Surabaya pun sekaligus membatalkan penlok lahan eks masyarakat seluas 493 hektare untuk Kilang Tuban. "Izin penlok dinyatakan kalah, dan penlok dinyatakan batal," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi VII, DPR RI, Selasa (14/5).
Lebih lanjut Nicke bilang Pertamina sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, jika kasasi ditolak dan permasalahan lahan dengan warga tak juga rampung, Pertamina berencana melakukan reklamasi.
Pertamina pun sudah memulai proses penawaran untuk studi lahan reklamasi. Pertamina menargetkan kontrak studi reklamasi bisa ditandatangani pada minggu keempat Mei 2019.
Pertamina juga mengajukan revisi Pre Front Investment Decision (FID). Pertamina menarggetkan bisa mendapatkan persetujuan revisi FID pada minggu ketiga Juni 2019.
(Baca: Ditolak Masyarakat, Pertamina Beberkan Keuntungan Kilang Tuban)
Permasalahan Kilang Tuban ini juga sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Menanggapi penolakan warga tersebut, Presiden mengimbau agar segala aspirasi warga disampaikan ke kepala daerahnya baik Bupati maupun Gubernur.
"Yang penting dibicarakan kalau ada yang belum setuju, investasi itu untuk membuka lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Pertamina masih mengandalkan sejumlah kilang tua untuk memenuhi kebutuhan BBM. Kilang terakhir yang dibangun Pertamina pada 1994 yaitu kilang di Balongan, Indramayu.
Kilang Tuban pun termasuk satu dari dua kilang baru yang akan dibangun oleh Pertamina. Hingga akhir tahun lalu, Pertamina mecatat proyek kilang Tuban telah menyelesaikan bankable feasibility study (BFS), tender seleksi process licensor, basic engineering design (BED) dan front end engineering design (FEED).
Selanjutnya Pertamina akan melakukan penandatangan kontrak process licensor, general engineering design consultant, dan PMC, pengoperasian perusahaan patungan secara penuh, pelaksanaan pembebasan lahan tahap II, dan pelatihan tenaga kerja lokal. Pertamina menargetkan proyek kilang Tuban yang investasinya mencapai US$ 15,7 miliar ini dapat selesai pada 2025.
(Baca: Batal di Situbondo, Pembangunan Kilang Minyak Tetap di Tuban)