Empat Faktor yang Dituding Jadi Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2019, 13:25
Pesawat Parkir
ANTARA
Maskapai penerbangan memiliki sejumlah alasan, dari harga avtur hingga pajak yang membuat harga tiket pesawat sulit turun.

Mahalnya harga tiket pesawat terbang membuat konsumen menjerit. Pemerintah merespons hal ini dengan kebijakan baru, yakni menurunkan tarif batas atas sebesar 12% hingga 16% dalam revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penurunan itu baru terjadi di maskapai berlayanan penuh, seperti Garuda Indonesia dan Batik Air. Tapi, aturan itu tidak menyentuh langsung maskapai berbiaya murah (low cost carrier) seperti Citilink, Lion Air, dan Indonesia Air Asia. Pemerintah mengimbau maskapai murah menurunkan tarif 50% lantaran tak dikenakan kebijakan batas atas.

Berdasarkan pernyataan dari berbagai narasumber dan pelaku industri, setidaknya ada empat faktor yang dianggap sebagai penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat saat ini. 

1. Harga Avtur

Bahan bakar ini merupakan salah satu komponen penerbangan yang vital dan menyumbang 45% biaya operasional maskapai penerbangan. Harga avtur yang mahal membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengutarakan rencana untuk menghapus monopoli penjualan avtur oleh PT Pertamina (Persero). pasalnya, harga avtur domestik lebih tinggi 20% dibandingkan dengan harga internasional. Hal ini membuat maskapai penerbangan harus menaikkan harga tiket untuk mengimbangi beban operasional.

Jokowi sempat memberikan dua pilihan kepada Pertamina. Opsi pertama, meminta Pertamina menyesuaikan harga avtur domestik agar setara dengan harga internasional. Opsi kedua, pemerintah akan mengizinkan perusahaan minyak lain menjual avtur sehingga menyebabkan adanya kompetisi harga.“Saya yakin banyak yang mengantri supaya persaingan lebih sehat dan ada efisiensi,” ujar Jokowi saat itu.

(Baca: Tarif Batas Atas Pesawat Turun, Garuda Pertimbangkan Tutup Rute Kecil)

2. Nilai tukar

Sektor penerbangan merupakan usaha yang sensitif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Maskapai penerbangan harus menanggung biaya sewa pesawat dalam denominasi dolar AS, porsinya mencapai 20% dari total biaya penerbangan. Selain sewa pesawat, biaya perawatan dan bahan bakar juga dibayar dengan dolar AS.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hampir seluruh komponen biaya penerbangan dibayar dengan dolar AS. Ketika ada gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, tarif penerbangan langsung terdampak paling cepat.

"Mereka beli pesawat dengan dolar, beli avtur dengan dolar, tapi tarif tiket pesawat menggunakan (kurs) rupiah. Maka mau tidak mau, ada penyesuaian secara bertahap," kata Kalla awal tahun ini.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...