Meski Menang, Saksi Prabowo Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Jawa Barat

Dimas Jarot Bayu
16 Mei 2019, 16:06
rekapitulasi penghitungan suara, KPU, Jawa Barat
Prabowo Subianto selaku capres nomor urut 2 memberikan paparan mengenai hasil quick count di rumah BPN, Kartanegara, Jakarta (17/4).

Rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) menang di Jawa Barat.

Prabowo-Sandiaga tercatat memperoleh 16.077.446 suara atau 59,93% dari total 26.828.014 suara di Jawa Barat. Sementara, pesaingnya paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) hanya mendapatkan 10.750.568 suara atau 40,07%. Artinya, Prabowo-Sandiaga menang dengan selisih 5,32 juta suara.

Perolehan suara Prabowo-Sandiaga saat ini tak berbeda jauh hasil Pilpres 2014. Lima tahun lalu, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa memperoleh 14.167.381 suara atau 59,78%. Sementara, Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat suara 9.530.315 atau 40,22%.

Meski menang, saksi dari Prabowo-Sandiaga yang hadir tak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Mereka merasa keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara di Jawa Barat.

"Saksi dari paslon nomor urut 02 tidak menandatangani hasil (rekapitulasi) dan menyampaikan formulir DC2," kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (16/5).

(Baca: BPN Ancam Tarik Seluruh Saksi, KPU: Tak Pengaruhi Rekapitulasi Suara)

Sikap saksi Prabowo-Sandiaga yang menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara ini tak hanya dilakukan di tingkat nasional. Sebelumnya, saksi dari Prabowo-Sandiaga juga tak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Jawa Barat di tingkat provinsi.

Sekretaris BPN Jawa Barat, Melda Hutagalung mengatakan, salah satu alasan pihaknya mengajukan keberatan dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara, adalah karena banyak anggota KPPS yang meninggal setelah bertugas menyiapkan Pemilu. Menurut Helda, kasus tersebut perlu diselidiki dan diungkapkan kepada publik.

"Kami ingin menang dengan cara yang jujur dan adil. Jadi dengan alasan itu kami tidak menandatangani. Walaupun kami di Jabar menang, kami tidak menandatangani," kata Melda.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...