Tiga Penyebab Turunnya Pertumbuhan Pajak yang Mengkhawatirkan

Agatha Olivia Victoria
17 Mei 2019, 19:23
Penerimaan pajak april 2019 rendah
Arief Kamaludin | Katadata
penerimaan pajak Januari-April 2019 baru mencapai Rp 387 triliun. Angka ini hanya tumbuh 1% dari periode sama tahun lalu.

Pertumbuhan tahunan penerimaan pajak per April 2019 hanya mencapai 1%, jauh di bawah target tahun ini yaitu 10,7%. Pengamat Pajak Yustinus Prastowo menyebut pencapaian empat bulan pertama ini mengkhawatirkan. Setidaknya ada tiga penyebab utama rendahnya pertumbuhan.

Penyebab pertama, penurunan kinerja ekspor. Mengacu pada data neraca dagang Januari-April 2019, ekspor dan impor turun dibandingkan periode sama tahun lalu. Namun, penurunan ekspor tercatat lebih dalam. “Output PPN otomatis lebih rendah,” kata Prastowo kepada katadata.co.id, Jumat (17/5).

Penyebab kedua, harga komoditas tahun ini yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Terakhir, tertundanya investasi lantaran pengusaha menanti kepastian politik. “Kuartal II harus segera stabil politik sehingga ada kepastian untuk pengusaha dan investor,” ujarnya.

(Baca: Penerimaan Negara Minim, Defisit Anggaran April Bengkak Rp 101 Triliun)

Ke depan, ia mengatakan, ada beberapa kebijakan yang bisa diambil pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak. Misalnya, mengoptimalkan stimulus pajak terhadap sektor yang bisa menghasilkan efek berganda ke perekonomian. Sebagai contoh, stimulus pajak untuk ekspor. Meskipun, kebijakan ini dilematis lantaran kebutuhan devisa untuk impor bahan baku berisiko naik.

Pemerintah juga perlu mengejar potensi penerimaan pajak dari nonkomoditas, misalnya penerimaan pajak dari orang pribadi. Apalagi, Direktorat Jenderal Pajak sudah mengantongi data hasil pertukaran informasi keuangan dengan negara lain (Automatic Exchange of Information/AEOI). “Sudah ada data AEOI segera tindak lanjut. Waktu kita sudah tidak banyak, sudah Mei, lalu Lebaran,” ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani: Dampak Pelemahan Global, Penerimaan Negara Cuma Naik 0,5%)

Kebijakan lainnya yaitu mengoptimalkan pengawasan terhadap pajak pertambahan nilai (PPN). “PPN itu masih potensi naik karena pengawasan. Jadi enggak usah perluasan objek pun masih banyak potensi,” kata dia.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara sepanjang Januari-April 2019 sebesar Rp 530,7 triliun, hanya tumbuh 0,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Penyebab utamanya, penerimaan pajak yang baru mencapai Rp 387 triliun. Angka ini hanya tumbuh 1% dari periode sama tahun lalu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...