Bawaslu Tolak Laporan Kecurangan BPN karena Bukti Hanya Salinan Berita

Dimas Jarot Bayu
20 Mei 2019, 12:11
Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga, Jokowi-Ma'ruf
Antara
Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) didampingi anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Muhammad Afifudin (kedua kiri), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Alasan Bawaslu menolak adalah, karena bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018.

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu Abhan yang memimpin sidang di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5).

Laporan dengan nomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Prabowo-Sandiaga, Hanafi Rais tersebut hanya melampirkan bukti berupa 73 salinan berita media massa daring.

Karena hanya melampirkan bukti berupa salinan berita, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai bukti-bukti yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandiaga tersebut belum cukup.

Ia mengungkapkan, BPN Prabowo-Sandiaga seharusnya membawa bukti pendukung lain, seperti dokumen, surat, maupun video. Jika hanya melaporkan dugaan kecurangan berlandaskan "bukti" berupa salinan berita di media massa, maka Ratna menyebut bukti yang dimasukkan oleh terlapor belum memenuhi kriteria bukti.

Lebih lanjut, Ratna menilai BPN Prabowo-Sandiaga tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya upaya pihak terlapor untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019. Dalam hal ini, pihak terlapor merupakan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).

"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis," kata Ratna.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...