Ketidaksiapan Pemda Dituding Penyebab Banyak Pembangkit EBT Mangkrak
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengungkapkan penyebab adanya pembangkit energi terbarukan (EBT) yang mengalami kerusakan dan hingga saat ini belum diperbaiki.
Menurut METI, penyebabnya adalah karena pemerintah daerah (Pemda) pada umumnya tidak menyiapkan dana dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola pembangkit EBT.
Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, Pemda tidak mempersiapkan dana dan SDM untuk merawat dan mengoperasikan secara tepat yang akhirnya mengakibatkan pembangkit EBT mengalami kerusakan dan terbengkalai.
Disisi lain, METI menilai pemerintah pusat juga tidak memiliki mekanisme pengelolaan lanjutan setelah penyerahan pembangkit EBT kepada pemerintah daerah.
"Salah satu masalah yang selama ini dikeluhkan pemda adalah soal penyerahan aset yg dipasang oleh pemerintah pusat," ujarnya, kepada Katadata.co.id, Senin (20/5).
Namun, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) F.X. Sutijastoto mengungkapkan, penyerahan pembangkit EBT berdasarkan perjanjian antara pemerintah pusat dan Pemda.
(Baca: Terkendala Sumber Daya Manusia, Beberapa Pembangkit Listrik EBT Rusak)
Ia menjelaskan, Pemda sejatinya bisa menolak daerah dibangun pembangkit EBT apabila Pemda yang bersangkutan memperkirakan tidak bisa menanggung biaya operasi dan perawatannya.
"Makanya dari awal kami ada perjanjian, ingin terima atau tidak. Kalau terima kami berikan, kalau tidak, kami akan cari pemda yang lain," terang Sutijastoto.
Tahun lalu, beberapa pembangkit listrik EBT, seperti tenaga surya dan mini hidro di daerah terpencil mengalami kerusakan. Penyebabnya adalah kurangnya perawatan dari masyarakat.
Ditjen EBTKE mengungkapkan bahwa 5% dari 719 pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMh) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mengalami kerusakan. Hal ini berdampak pada pasokan listrik di beberapa desa.
Pada tahun lalu, dana dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) mengungkapkan untuk pengembangan listrik pedesasaan melalui dana desa sekitar 14,44.
Berdasarkan data dari Kemendes terdapat sekitar 1. 1444.954 Kartu Keluarga (KK) yang belum mendapatkan listrik. KK yang sudah mendapatkan aliran listrik 6.380.545.