Hadapi Gugatan Prabowo di MK, Tim Jokowi Siapkan Puluhan Pengacara

Pingit Aria
21 Mei 2019, 20:02
Yusril-Jokowi
BIRO PERS PRESIDEN

Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin tengah bersiap untuk menghadapi gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu mengumpulkan puluhan pengacara.

"Beberapa hari lalu sudah menyiapkan para pengacara yang tergabung tim advokasi pembelaan TKN (Tim Kampanye Nasional),” kata Yusril kepada pers, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5).

Ia menjelaskan, dalam sengketa pemilu presiden yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berstatus sebagai termohon. Sementara TKN Jokowi-Ma’ruf dalam perkara ini akan mengajukan diri sebagai pihak terkait.

(Baca juga: Jokowi: Kalau Kalah, Wajar Tidak Puas tapi Jangan Buat yang Aneh-aneh)

“Insyaallah, jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan permohonan, maka kami mengajukan surat permohonan ke MK, sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," jelas dia.

Menurut Yusril, untuk maju sebagai pihak terkait, pasangan calon (paslon) 01 berhak mengajukan saksi ahli, dan menyanggah pemohon dari pihak kubu 02. Sebagai kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia juga akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan.

Pada kesempatan tersebut, Yusril mengaku menghormati keputusan Prabowo-Sandiaga menempuh jalur hukum untuk menolak hasil rekapitulasi KPU. "Setiap orang boleh mengajukan permohonan yang merupakan hak konstitusional ke MK. Kita hormati dan sambut dengan baik keputusan paslon 02," katanya.

(Baca juga: Jokowi Hargai Langkah Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...