Patuhi Aturan, Empat Operator Batasi Akses ke Media Sosial
Empat perusahaan telekomunikasi Indonesia setuju untuk mematuhi keputusan pemerintah membatasi akses pengguna ke media sosial. Keempat operator tersebut adalah Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Smartfren Telecom.
Keempat operator tersebut memahami bahwa kebijakan itu ditempuh untuk mencegah penyebaran hoaks terkait kerusuhan 22 Mei di Jakarta. “Seiring perkembangan situasi saat ini, kami sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah untuk membatasi akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial,” ujar GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin kepada Katadata.co.id, Kamis (23/5).
Hal senada disampaikan oleh Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih. Tri menegaskan, bahwa perusahaannya bakal mematuhi aturan pembatasan akses ke media sosial tersebut. “ XL Axiata sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah,” ujar dia.
(Baca: Facebook Jelaskan Pembatasan Media Sosial Imbas Kerusuhan 22 Mei)
Group Head Corporate Communication Indosat Turina Farouk dan Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim juga menyampaikan hal serupa. Menurut Djoko, situasi saat ini tergolong rawan untuk penyebaran hoaks. Karena itu, ia memilih patuh terhadap keputusan pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial.
Dia berharap, situasi di Jakarta pada khususnya bisa kembali normal. “Tentunya kami tidak sempat memikirkan masalah pemasukan perusahaan akibat kebijakan ini. Paling tidak, ini yang bisa kami lakukan untuk Indonesia,” katanya.