Pelaku Usaha Nilai Kenaikan HPP Gabah Harus di Atas 10%

Rizky Alika
24 Mei 2019, 12:10
HPP Gabah Petani, Penyerapan Gabah Bulog
ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).

Pemerintah berencana menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah setelah tidak naik selama empat tahun. Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia(Perpadi) Sutarto Alimoeso menilai, kenaikan harga gabah setidaknya harus di atas 10% untuk mengimbangi biaya produksi.

"Kalau menggunakan rata-rata kepemilikan lahan di bawah setengah hektar, itu kalau naiknya hanya 10% saja belum menutup (pengeluaran). Inflasi saja tiga tahun paling tidak sudah sekitar 10%," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (23/5).

(Baca: Harga Gabah Anjlok Akibat Panen Raya dan Cuaca Buruk )

Terlebih lagi, harga gabah sempat mengalami penurunan pada Maret sebesar 9,87% atau mencapai Rp 4.604 per kilogram. Sementara, penyerapan Bulog masih belum masif sehingga petani merugi. Ini akan berimbas pada produksi petani yang tidak intensif.

Adapun, biaya produksi gabah kering panen saat ini mencapai Rp 4.709 per kilogram. Sementara mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, Bulog melakukan pembelian gabah (kadar air maksimum 25%) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) dan Rp 4.600 per kilogram di tingkat penggilingan.

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas sebesar 10% untuk HPP petani lebih besar supaya pembelian Bulog bisa lebih tinggi.

Namun, petani memilih menjual gabah dan beras kepada tengkulak atau pedagang besar karena harga jualnya lebih tinggi, sekitar Rp 4.300 per kilogram. Ini mengakibatkan pemerintah melalui Bulog tak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelian.

Karena itu, menurut dia,  pemerintah seharusnya melakukan perubahan HPP setiap tahun, seperti halnya perubahan besaran Upah Minimum Regional (UMR). Sebab, biaya produksi ikut meningkat seiring dengan kenaikan inflasi setiap tahun.

(Baca: DPR Minta Pemerintah Segera Merevisi Inpres HPP Gabah dan Beras)

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Muzdalifah Machmud mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan HPP gabah. Namun, besarannya belum bisa dipastikan karena masih harus menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan.

"Iya sudah ada rencana. Tapi kita kan belum tahu setuju atau tidaknya, harus diskusi dengan menteri," kata dia kepada katadata.co.id.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatkan pemerintah belum membahas hal tersebut. "Kami belum melakukan rapat," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Pertahankan Harga Gabah dan Beras Sesuai Inpres 5/2015)

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...