Pelaku Usaha Nilai Kenaikan HPP Gabah Harus di Atas 10%

Rizky Alika
24 Mei 2019, 12:10
HPP Gabah Petani, Penyerapan Gabah Bulog
ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).

Pemerintah berencana menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah setelah tidak naik selama empat tahun. Ketua Umum Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia(Perpadi) Sutarto Alimoeso menilai, kenaikan harga gabah setidaknya harus di atas 10% untuk mengimbangi biaya produksi.

"Kalau menggunakan rata-rata kepemilikan lahan di bawah setengah hektar, itu kalau naiknya hanya 10% saja belum menutup (pengeluaran). Inflasi saja tiga tahun paling tidak sudah sekitar 10%," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (23/5).

Advertisement

(Baca: Harga Gabah Anjlok Akibat Panen Raya dan Cuaca Buruk )

Terlebih lagi, harga gabah sempat mengalami penurunan pada Maret sebesar 9,87% atau mencapai Rp 4.604 per kilogram. Sementara, penyerapan Bulog masih belum masif sehingga petani merugi. Ini akan berimbas pada produksi petani yang tidak intensif.

Adapun, biaya produksi gabah kering panen saat ini mencapai Rp 4.709 per kilogram. Sementara mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, Bulog melakukan pembelian gabah (kadar air maksimum 25%) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) dan Rp 4.600 per kilogram di tingkat penggilingan.

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas sebesar 10% untuk HPP petani lebih besar supaya pembelian Bulog bisa lebih tinggi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement