Swiss Percepat Ratifikasi Pasar Bebas Indonesia dengan Eropa

Rizky Alika
25 Mei 2019, 12:53
Pelabuhan Ekspor
Arief Kamaludin|KATADATA

Dewan Federal Swiss telah menerbitkan dokumen resmi terkait perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (IE-CEPA). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan langkah Swiss ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Swiss Guy Parmelindi pada 9 Mei 2019 lalu di Bern, Swiss.

“Hal tersebut merupakan kabar baik dari Swiss dan menunjukkan keseriusan penyelesaian proses ratifikasi IE-CEPA,” kata dia seperti dalam siaran pers yang dikutip katadata.co.id, Jumat (24/5). Adapun dokumen kerja sama akan diajukan ke Parlemen Swiss pada Rabu (22/5) waktu setempat, untuk mendapatkan persetujuan.

(Baca: ISEI Promosikan Potensi Ekonomi Indonesia ke Swiss)

Enggar mengatakan, kerja sama tersebut menandakan negara EFTA —Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein— menjadi kelompok negara-negara Eropa pertama yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Dengan demikian, akses pasar dan kepastian hukum di bidang perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia dan EFTA dapat meningkat.

Perjanjian ini juga mencakup berbagai ketentuan mengenai investasi, perlindungan kekayaan intelektual, penghapusan hambatan nontarif, termasuk ketentuan sanitasi dan fitosanitasi. Kemudian ketentuan kompetisi, fasilitasi perdagangan, perdagangan dan pembanguan berkelanjutan, serta kerja sama ekonomi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...