Swiss Percepat Ratifikasi Pasar Bebas Indonesia dengan Eropa
Dewan Federal Swiss telah menerbitkan dokumen resmi terkait perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (IE-CEPA). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan langkah Swiss ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Swiss Guy Parmelindi pada 9 Mei 2019 lalu di Bern, Swiss.
“Hal tersebut merupakan kabar baik dari Swiss dan menunjukkan keseriusan penyelesaian proses ratifikasi IE-CEPA,” kata dia seperti dalam siaran pers yang dikutip katadata.co.id, Jumat (24/5). Adapun dokumen kerja sama akan diajukan ke Parlemen Swiss pada Rabu (22/5) waktu setempat, untuk mendapatkan persetujuan.
(Baca: ISEI Promosikan Potensi Ekonomi Indonesia ke Swiss)
Enggar mengatakan, kerja sama tersebut menandakan negara EFTA —Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein— menjadi kelompok negara-negara Eropa pertama yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Dengan demikian, akses pasar dan kepastian hukum di bidang perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia dan EFTA dapat meningkat.
Perjanjian ini juga mencakup berbagai ketentuan mengenai investasi, perlindungan kekayaan intelektual, penghapusan hambatan nontarif, termasuk ketentuan sanitasi dan fitosanitasi. Kemudian ketentuan kompetisi, fasilitasi perdagangan, perdagangan dan pembanguan berkelanjutan, serta kerja sama ekonomi.
Adapun Indonesia dan EFTA menandatangani IE-CEPA pada 16 Desember 2018 di Jakarta. Secara khusus, Indonesia termasuk ke dalam 40 mitra dagang utama dengan Swiss pada 2018.
(Baca: Berseteru dengan Eropa, Trump Beri Sinyal Perang Dagang Belum Berakhir)
Dengan adanya IE-CEPA ini, Indonesia dan Swiss diharapkan dapat meningkatkan perdagangan bilateral yang saling menguntungkan. “Kami juga berharap Swiss dapat meningkatkan investasinya di Indonesia,” kata Enggar.
Dia mengatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi mengenai keuntungan dan manfaat IE-CEPA kepada publik. Sosialisasi juga termasuk kepada pelaku usaha dan asosiasi di berbagai sektor agar perjanjian dapat dimanfaatkan secara optimal.
(Baca: Pertengahan Mei, Aturan Diskriminasi Sawit dari Uni Eropa Berlaku)