Lindungi Anak, Google Larang Aplikasi Penjualan Ganja di PlayStore

Cindy Mutia Annur
31 Mei 2019, 10:54
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertra
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan besar 'Over The Top' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain.

Perusahaan teknologi raksasa Google melarang aplikasi jual-beli ganja atau produk terkait berada di layanan PlayStore. Para pengembang aplikasi tersebut diberi tenggat 30 hari untuk mematuhi kebijakan baru Google, terhitung sejak Kamis (30/5).

Perusahaan tengah bekerja sama dengan para pengembang aplikasi untuk menjawab pertanyaan teknis dan membantu mereka menerapkan perubahan agar tidak kehilangan pelanggan.  “Pengembang hanya perlu memindahkan opsi keranjang belanja mereka di luar aplikasi untuk mematuhi kebijakan baru,” ujar juru bicara Google seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/5).

Para pengembang aplikasi fasilitas jual-beli ganja mengaku kecewa dengan kebijakan terbaru ini. Mereka khawatir langkah tersebut justeru akan membantu pasar ilegal berkembang. Walau demikian, juru bicara pengembang, Eaze, yakin bahwa Google, Apple, dan Facebook akhirnya akan melakukan hal yang benar.

(Baca: Selama Ramadan, Pencarian Belanja di Google Melonjak 40%)

Beberapa tahun yang lalu, sejumlah negara bagian Amerika Serikat memutuskan untuk melegalkan penggunaan ganja sebagai tujuan pengobatan. Namun, kini ada beberapa negara bagian di mana orang dapat membelinya untuk keperluan nonmedis, bahkan beberapa masyarakat dapat menumbuhkan tanaman ganjanya sendiri.

Karena fakta itu belum disahkan secara nasional, Google pun melarang beredarnya aplikasi pengiriman ganja di PlayStore. Menurut Google, perusahaannya tidak mengizinkan aplikasi yang memfasilitasi penjualan ganja atau produk ganja, terlepas dari sisi legalitasnya.

Banyak yang berspekulasi bahwa Google hanya mencoba untuk membuat konten yang lebih ramah bagi anak-anak dan keluarga di PlayStore. Namun, hal ini justru dianggap membuat berkas paket aplikasi atau Application Package File (APK) tersebut menjadi sulit diakses oleh para pengguna yang ingin membeli ganja.

(Baca: Buntut Perang Dagang, Google Setop Akses Huawei ke Sistem Android )

Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...