Tumbuh Tertinggi di Asia, Peringkat Daya Saing RI Melesat ke Posisi 32
Peringkat daya saing Indonesia pada 2019 melesat 11 poin dari tahun lalu. Pada 2018 daya saing Indonesia masih pada posisi 43, kini 32 menurut penilaian Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan peningkatan peringkat tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
"Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi. Kita harus semangat di tengah dinamika ekonomi global saat ini," kata Meteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (31/5).
IMD juga melaporkan, selain Indonesia, lima negara berdaya saing tertinggi juga tercatat berubah. Singapura yang pada 2018 berada pada peringkat ketiga, unggul jadi peringkat pertama pada tahun ini, menggeser posisi Amerika Serikat. Sedangkan Hong Kong tetap berada di posisi kedua, diikuti Amerika Serikat. Uni Emirat Arab untuk pertama kalinya masuk dalam kelompok lima besar.
(Baca: Menjawab Kritikan The Economist Soal Perekonomian Era Jokowi)
Adapun daya saing Jepang turun lima peringkat dari posisi 25 pada tahun lalu ke level 30 pada tahun 2019. Penurunan itu disebabkan merosotnya kondisi ekonomi, utang pemerintah, dan melemahnya iklim usaha.
IMD World Competitiveness Center menilai 63 negara dengan lebih dari 230 indikator yang dikelompokkan ke dalam empat pilar. Pertama kinerja ekonomi, yang mencakup perdagangan dan investasi internasional. Kedua efisiensi pemerintah, di antaranya kedisiplinan pemerintah dalam anggaran, kepatuhan hukum, dan peningkatan inklusivitas institusi.
Selanjutnya efisiensi bisnis, termasuk produktivitas dan efisiensi sektor swasta dan kemudahan akses finansial. Terakhir dari sisi infrastruktur, termasuk infrastruktur sains, kesehatan, dan lingkungan serta pendidikan. “Perbaikan daya saing Indonesia didukung oleh kenaikan peringkat yang terjadi pada keempat faktor tersebut,” ujar Darmin.
Kinerja Indonesia Secara Umum
Tak hanya Darmin, Kementerian Keuangan juga merespons positif torehan peningkatan daya saing Indonesia. Peningkatan tersebut membawa peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara peers seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan dan Brazil.
Berdasarkan penilaian WCY, Indonesia memiliki keunggulan dalam hal ekonomi domestik (peringkat 7), kebijakan perpajakan (4), pasar tenaga kerja (3), serta tingkah laku dan nilai (14). "Namun Indonesia harus terus memperbaiki aspek perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (58), pendidikan (52), dan infrastruktur teknologi (49)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.
(Baca: Rupiah Tertekan, BI Anggap Investasi di Indonesia Masih Menarik)
Beberapa kriteria yang menunjukkan perbaikan signifikan sehingga ikut berkontribusi terhadap naiknya peringkat RI antara lain berasal dari aplikasi paten, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Hal tersebut menunjukkan Indonesia mengalami kemajuan yang baik pada berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan dan pengetahuan, serta hukum.
Berdasarkan Executive Opinion Survey yang menjadi salah satu bagian penilaian daya saing WCY, faktor yang dianggap paling menarik dari perekonomian Indonesia adalah ekonomi yang dinamis, perilaku terbuka dan positif masyarakat, serta kebijakan yang stabil dan terprediksi.
Perbaikan peringkat daya saing Indonesia menunjukkan hasil positif dari berbagai reformasi struktural dan ekonomi yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah. "Ke depan, pemerintah akan melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing," ujarnya.
(Baca: Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia Masih Tertinggal)
Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, dan kerangka institusi menjadi beberapa aspek prioritas pembangunan pemerintah. Tak hanya itu, fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga merupakan modal penting bagi peningkatan daya saing.
Hal ini antara lain ditandai dengan ekonomi Indonesia yang tumbuh sehat di atas 5 %, dengan tingkat inflasi rendah dan mendukung daya beli masyarakat serta konsumsi. Kualitas pertumbuhan juga dinilai terjaga yang ditandai dengan penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan.
Sebagai bagian dari instrumen utama pemerintah, APBN pun terus diarahkan meningkatkan produktivitas dan daya saing seperti melalui pemberian insentif fiskal yang terukur, alokasi belanja yang berkualitas, serta pembiayaan anggaran yang hati-hati.