Per 31 Mei 2019 Serapan Anggaran PUPR Mencapai Rp 22,4 Triliun

Image title
1 Juni 2019, 20:47
Kementerian PUPR, serapan anggaran, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Hingga 31 Mei 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerap anggaran sebesar Rp 22,4 triliun atau 19,56% dari total anggaran 2019 yang sebesar Rp 114,8 triliun.

Mengutip keterangan resmi Kementerian PUPR Sabtu (1/6), Serapan anggaran per Mei 2019 ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Per 31 Mei 2018, serapan anggaran Kementerian PUPR mencapai 21,51% dari total anggaran sebesar Rp 115,48 triliun.

Advertisement

Penyerapan anggaran yang relatif stabil ini tidak terlepas dari sistem lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR, dimana proses lelang untuk proyek 2019 telah dilakukan sejak November 2018 lalu.

Per 31 Mei 2019 data paket pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tercatat sebanyak 8.742 paket senilai Rp 87,49 triliun.

Dari total paket tersebut, progres paket yang terkontrak tercatat sebanyak 5.917 paket senilai Rp 59,48  triliun, terdiri dari paket Multiyears contract (MYC), MYC baru dan Single Years Contract (SYC).

Dari lelang yang sudah dilakukan, sisa lelang yang diperoleh mencapai Rp 3,32 triliun. Sedangkan paket pekerjaan yang masih dalam proses lelang sebanyak 2.825 paket dengan nilai Rp 24,68 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara Desember 2018 lalu.

(Baca: Kementerian PUPR Dapat Anggaran Terbesar di 2019, Tembus Rp 110 T)

“Belanja infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR turut menggerakan sektor rill di berbagai daerah. Untuk itu, realisasi belanja infrastruktur PUPR juga harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,”kata Basuki dalam keterangan resmi Kementerian PUPR.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement