Analis: Peningkatan Daya Saing Harus Dibarengi Upaya untuk Ekspansi
Daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat. Hal ini tercermin dari hasil IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019. WCY mencatat daya saing Indonesia meningkat, dari peringkat 43 ke peringkat 32.
Peningkatan ini disebut WCY sebagai lompatan tertinggi di Asia serta membuat Indonesia berada di atas negara-negara seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan dan Brazil.
Kenaikan peringkat daya saing ini dipandang Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji tercapai berkat berbagai reformasi struktural dan ekonomi yang terus dilakukan pemerintah.
"Saya optimis peningkatan peringkat daya saing ini akan semakin menarik minat investor asing untuk masuk," ujar Nafan kepada Katadata, Senin (3/6).
Namun, Nafan memberi catatan agar kenaikan daya saing ini bisa semakin menarik perhatian investor asing untuk masuk ke Indonesia. Di bidang investasi, menurutnya pemerintah perlu membenahi regulasi guna meningkatkan foreign direct investment (FDI).
(Baca: Tumbuh Tertinggi di Asia, Peringkat Daya Saing RI Melesat ke Posisi 32)
Selain itu, pemerintah juga harus terus menjaga tingkat stabilitas fundamental makroekonomi domestik yang inklusif dan berkesinambungan.