Kemenhub Paparkan 8 Strategi Antisipasi Arus Balik Bakauheni-Merak

Image title
4 Juni 2019, 14:16
Kemenhub, arus balik, pemudik, Lebaran 2019
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pemudik dengan mobil pribadi antre menuju kapal "Roll on-Roll off" (RoRo) untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (23/6).

Untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak, seperti PT ASDP Indonesia Ferry, Korlantas Polri untuk menangani arus balik lebaran 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, dari rapat koordinasi bersama ASDP dan Korlantas Polri, tercapai delapan strategi untuk mengantisipasi padatnya arus balik.

Pertama, memberlakukan skema bongkar muat, dimana untuk dermaga 5 dan 6 Bakauheni hanya untuk untuk muat. Sedangkan dermaga 4,5 dan 7 di Merak hanya untuk membongkar muatan. Selanjutnya, berangkat kosongan. "Jadi penumpang dan kendaraan hanya bongkar saja tapi tidak muat," ujarnya, di Jakarta, Selasa (4/6).

Kedua, apabila terjadi antrean masuk ke Pelabuhan Bakauheni sepanjang satu kilometer (Km), maka kendaraan yang berada di Tol Lampung akan dikeluarkan di Simpang Hatta dan Kalianda. Sementara, jika antrean mencapai 4 Km, maka kendaraan akan dikeluarkan di Tol Sidomulyo.

Ketiga, untuk memperlambat kendaraan di Bakauheni akan diberlakukan pola pengaturan waktu untuk entri tol di Terbanggi Besar-Simpang Pematang, dengan skema buka-tutup dengan menyesuaikan waktu, yakni pada puku 06.00-16.00 WIB.

(Baca: Hingga H-3 Lebaran, 926 Ribu Kendaraan Telah Keluar Jakarta )

Keempat, Bypass data manifest di loket penjualan tiket pada semua angkutan arus balik lebaran. Kelima, menerapkan pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal yang berlaku du semua kondisi, dengan skenario sangat padat. Miasalnya, kapal yang dioperasikan besar yakni diatas 5.000 Gross Tonnage (GT) dengan waktu boarding maksimal 45 menit.

Keenam, memberlakukan diferensiasi tarif pada siang hari, yaitu pukul 08.01-19.59 WIB diskon 10%. Sedangkan pada malam hari pukul 20.00-08.00 WIB tarif naik 10%. Tarif ini berlaku pada 7-9 Juni 2019. Ketujuh, penggunaan bantuan kapal tunda (tug boat) dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku.

Kedelapan, selama arus balik pergantian kapal hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni pergantian kapal hanya dilakukan apabila dalam kondisi darurat.

Selain itu, Budi juga menyebutkan skema arus mudik harus menjadi perhatian, karena jika dibandingkan dari data tahun lalu masih ada potensi kendaraan roda empat yang masuk ke pelabuhan sekitar 10.000 unit dan roda dua 13.000 unit. Sehingga, puncak arus mudik berbeda dengan moda transportasi lainnya, yaitu pada H-6.

"Karena puncak arus mudik yang di penyebrangan agak berbeda direncana kami. Jadi rencana pengembalian kendaraan penting," kata dia.

(Baca: Tinjau Jalur Pantura, Kemenhub Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Lewat)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...