Menteri Rini Sebut Holding BUMN Infrastruktur Segera Terbentuk
Menteri Badan usaha Milik Negar (BUMN) Rini Soemarno menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) untuk holding BUMN sektor infrastruktur bakal segera terbit. Saat ini, proses penyempurnaan regulasi masih berjalan.
Rini mengungkapkan semua proses pembentukan holding BUMN masih dalam proses. "Yang infrastruktur InsyaAllah dalam waktu dekat sudah selesai," katanya di Jakarta, Senin (10/6).
Pembentukan holding BUMN infrastruktur tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang dilanjutkan dengan akta imbreng usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Holding BUMN infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan dengan Hutama Karya sebagai induk usahanya.
Hutama Karya yang sahamnya 100% milik pemerintah akan membawahi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
(Baca: Super Holding BUMN Mengikuti Jejak Temasek dan Khazanah)
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengungkapkan proses pengajuan holding mesti melalui izin prakarsa. Saat ini, aturan masih dalam harmonisasi untuk segera sampai kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun, Imam tidak menegaskan kapan aturan bakal terbit sehingga holding BUMN sektor infrastruktur bisa segera berdiri. Jawabannya sama seperti Rini ketika ditanya waktu. "Segera," ujar Imam.
April lalu, istilah "Super Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN)" menjadi populer setelah calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyebutnya dalam Debat Pilpres 2019 putaran kelima. Super Holding BUMN diperkirakan akan meniru model Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia.
(Baca: Masuk ke Holding Infrastruktur, Tiga BUMN Karya Lepas Status BUMN)
Pada debat tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mempertanyakan tentang rencana Jokowi membentuk holding BUMN. Ia mengaku mendapat masukan dari Serikat Pekerja yang mengkhawatirkan pembentukan holding justru berdampak buruk pada kinerja BUMN.
Jokowi justru menjawab, pemerintah tidak hanya membentuk holding BUMN tetapi juga Super Holding BUMN. "Ke depan kita akan membangun holding-holding BUMN, baik yang berkaitan dengan konstruksi, holding migas, holding pertanian dan perkebuhan, perdagangan. Di atasnya ada super holding," kata Jokowi.