Pertamina: Vonis Karen Tak Ubah Strategi Investasi Hulu Migas

Image title
12 Juni 2019, 15:00
pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, tidak mempengaruhi rencana investasi Pertamina

Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi investasi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Heru Setiawan menegaskan, vonis terhadap Karen tidak mempengaruhi perubahan strategi bisnis yang dilakukan Pertamina.

Heru menyebut rencana akuisisi blok migas di luar negeri terus berjalan dan saat ini dalam tahap penjajakan kemitraan (market sounding). "Kami dari dulu hati-hati. Rencana akuisisi masih kami sounding," kata Heru pada Rabu (12/6).

Pertamina rencananya mengakuisisi satu blok migas di Aljazair. Blok migas tersebut berada dekat dengan Blok MLN yang dikelola Pertamina di Aljazair.

(Baca: Vonis Karen Agustiawan Dinilai Akan Pengaruhi Investasi Hulu Pertamina)

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, ketika dihubungi secara terpisah mengatakan Pertamina konsisten untuk terus menjalankan perannya sebagai penyedia energi. Makanya perusahaan plat merah ini terus berinvestasi di sektor hulu migas.

"Tentunya hal tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance yang berlaku,"kata Fajriyah ke Katadata.co.id pada Rabu (12/6).

Sepanjang 2019, Pertamina memiliki 98 proyek eksplorasi dan pengembangan hulu migas di Indonesia dengan biaya investasi sebesar US$ 1,9 milliar atau setara Rp 27,4 triliun. Proyek tersebut terdiri dari 47 proyek yang dilaksanakan oleh Pertamina EP, 29 proyek oleh Pertamina Hulu Energi (PHE), 19 proyek oleh Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dua proyek oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), dan satu proyek oleh PEPC ADK.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...