Lima Importir Bawang Putih Bakal Kantongi Izin dari Kemendag
Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih untuk lima importir. Izin impor tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Izinnya akan keluar lagi. Setahu saya akan izin impor akan keluar untuk lima perusahaan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Jakarta, Rabu (12/6).
Namun, ia enggan merinci besaran volume impor yang akan diberikan. Menurutnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan persetujuan impor sebanyak 250 ribu ton secara bertahap. Impor bawang putih yang terealisasi hingga 23 Mei 2019 sebesar 69.275 ribu ton.
(Baca: Kementan Terbitkan Rekomendasi 240 Ribu Ton Impor Bawang Putih)
Okejuga menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat 12 importir yang mengajukan izin kepada Kementerian Perdagangan. Importir tersebut telah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian lantaran telah memenuhi syarat.
Kebijakan impor bawang putih dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di pasaran yang sempat melonjak tajam sebelum Ramadan. Masuknya sebagian impor, harga bawang putih saat ini diklaim mulai terkendali. "Sekarang harga bawang putih Rp 27-28 ribu per kilogram," ujarnya.
Sebelumnya, harga bawang putih sempat naik hingga 56% akibat seretnya pasokan.