Sri Mulyani Sebut G20 Siapkan Solusi Tutup Celah Pajak di Era Digital

Rizky Alika
12 Juni 2019, 12:43
Sri mulyani kebijakan G20 pajak perusahaan digital
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara anggota G20 tengah mempersiapkan kebijakan untuk menutup celah perpajakan di era digital. Saat ini, beberapa perusahaan bisa meneguk keuntungan dari berbagai negara tanpa membuka kantor fisik. Alhasil, pajaknya pun tak terpungut.

"Di Indonesia, beberapa perusahaan tidak punya cabang tapi dapat advertising (iklan) banyak," kata dia saat membahas pemajakan di era digital dengan Badan Anggaran DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6) malam.

Ia menjelaskan, bisnis digital memiliki karakter yang berbeda dengan bisnis konvensional. Bisnis digital dapat tetap berjalan tanpa adanya kantor fisik berupa kantor cabang ataupun bentuk usaha tetap (BUT) di suatu negara atau yurisdiksi. Padahal, operasionalnya bisa lintas negara.

(Baca: Data E-Commerce Akurat, Sri Mulyani Kaji Cara Pungut Pajak yang Sesuai)

Saat ini, Indonesia bersama dengan anggota G20 tengah mengembangkan kebijakan perpajakan yang adil untuk bisnis digital. Dalam formula kebijakan tersebut, pengenaan pajak tidak memerlukan syarat BUT, namun hanya aktivitas ekonomi di suatu negara atau yurisdiksi.

Adapun pembagian hak pajak antarnegara untuk ekonomi digital akan menjadi pembahasan dalam pertemuan G20 di Arab Saudi pada 2020. "Kami (G20) tidak peduli cabang atau tidak ada cabang, tapi volume ekonomi yang jadi proxy pungutan pajak. Ini akan menjungkir balikkan perpajakan internasional," kata dia.

Dalam pertemuan di Fukuoka, Jepang, baru-baru ini, negara anggota G20 juga sepakat untuk mencegah pengenaan pajak 0% di suatu negara. Sebab, hal ini memicu pemindahan perusahaan ke negara tersebut untuk penghindaran pajak.

(Baca: Jepang Usulkan E-Commerce Masuk ke Dalam Bahasan Kerja Sama IJEPA)

Salah satu negara yang menerapkan pajak 0% adalah Irlandia. "Semuanya memindahkan kantor cabang ke Irlandia, meski tidak membuka kantor. Hanya membuka post office hanya untuk menghindari pajak," kata Sri Mulyani.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...