Kemenkeu Disorot BPK, Banyak Masalah dalam Penghapusan Piutang Negara

Agatha Olivia Victoria
13 Juni 2019, 12:47
laporan keuangan bpk 2018, audit bpk, yustinus prastowo
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Pengamat pajak Yustinus Prastowo menilai, soal tunggakan pajak memang menjadi masalah klasik dari tahun ke tahun dan selalu menjadi catatan BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat tiga permasalahan yang harus segera diselesaikan Kementerian Keuangan pada laporan keuangan 2018. Permasalahan itu adalah penatausahaan piutang perpajakan, penetapan tarif bea keluar PT Freeport Indonesia, dan penanganan bea masuk anti dumping penjualan baja di Pulau Batam.

Pengamat pajak Yustinus Prastowo menilai, soal tunggakan pajak memang menjadi masalah klasik dari tahun ke tahun dan selalu menjadi catatan BPK. "Dalam penatausahaannya sudah ada perbaikan, namun problem-nya di sisi penghapusan piutang," kata dia saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (13/6).

Yustinus berpendapat, piutang yang sudah tidak mungkin ditagih sesuai undang-undang dan peraturan menteri seharusnya bisa dihapus. Namun, penghapusannya seringkali tidak bisa dilakukan dengan alasan yang sangat praktis. "Alasannya, mereka takut dituduh merugikan keuangan negara," ucapnya. Karena itu, Kementerian perlu duduk bersama BPK untuk menyepakati tindakan penagihan yang optimal.

Untuk masalah penetapan tarif bea keluar PT Freeport, sebelumnya BPK menemukan adanya potensi pengembalian bea keluar sebesar Rp 1,82 triliun atas ekspor konsentrat tembaga dari perusahaan itu. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan tarif bea keluar dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia dengan aturan Kementerian Keuangan.

Yustinus mengatakan, sudah ada payung hukum tentang peraturan Menteri ESDM yang memberikan izin Freeport mengekspor konsentrat dengan membayar sejumlah bea keluar tertentu. "Nah, peraturan ini yang harus disesuaikan dengan tarif bea keluar dari Kementrian Keuangan," katanya.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...