Kominfo Tak Berencana Batasi Akses Medsos saat Sidang Gugatan Pilpres

Martha Ruth Thertina
13 Juni 2019, 08:43
Pembatasan media sosial, Sidang MK pilpres 2019
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat, 14 Juni 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengisyaratkan tidak ada rencana pembatasan akses ke media sosial saat masa sidang tersebut.

"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," kata Rudiantara usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.

Ia menjelaskan, pembatasan yang berlangsung beberapa waktu lalu lantaran banyaknya konten hoaks dan negatif. URL atau alamat digital yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif pada 21-23 Mei 2019 – terkait aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU -- mencapai 600-700 URL per hari.

(Baca: 8 Tuntutan Baru Kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi)

Sedangkan mulai 24 Mei 2019, URL yang digunakan menurun menjadi sekitar 300 per hari, hingga kini sekitar 100 per hari. Rudiantara pun mengimbau masyarakat turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...