Kominfo Tak Berencana Batasi Akses Medsos saat Sidang Gugatan Pilpres
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat, 14 Juni 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengisyaratkan tidak ada rencana pembatasan akses ke media sosial saat masa sidang tersebut.
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," kata Rudiantara usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.
Ia menjelaskan, pembatasan yang berlangsung beberapa waktu lalu lantaran banyaknya konten hoaks dan negatif. URL atau alamat digital yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif pada 21-23 Mei 2019 – terkait aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU -- mencapai 600-700 URL per hari.
(Baca: 8 Tuntutan Baru Kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi)
Sedangkan mulai 24 Mei 2019, URL yang digunakan menurun menjadi sekitar 300 per hari, hingga kini sekitar 100 per hari. Rudiantara pun mengimbau masyarakat turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.